Wilayah kerja PT. Musi Banyuasin Electric Power mencakup hampir semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumber energi listrik yang didistribusikan diperoleh dari pembelian energi listrik dari PT. PLN (Persero) dengan Sistem Curah (Bulk). Ada sebanyak 19 (Sembilan Belas) titik sambung dari seluruh wilayah kerja PT. Musi Banyuasin Electric Power sebagai titik transaksi pembelian listrik dari PT PLN (Persero). Titik sambung terakhir adalah titik sambung untuk Kecamatan Lalan yang mulai tersambung ke sistem listrik PT.PLN (Persero) sejak 10 Desember 2019. Sebelumnya untuk Kecamatan Lalan sumber listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Bandar Agung (P16.B) dan Desa Madya Mulya (P1.B) dengan kapasitas daya terpasang masing-masing 1,5 MW dengan operasional pembangkit selama 12 jam setiap harinya. Operasional pembangkit ini sendiri mendapat dana subsidi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin karena biaya operasional yang sangat besar.
Atas kerja sama dan peran dari PT. PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui PT. Musi Banyuasin Electric Power, maka terwujudlah pembangunan jaringan sistem kelistrikan PT. PLN (Persero) yang terhubung ke sistem kelistrikan PT. Musi Banyuasin Electric Power di Kecamatan Lalan. Diharapkan dengan terdistribusinya listrik curah ke daerah Kecamatan Lalan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kecamatan Lalan sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat setempat.
HUMAS PT. MEP