Dangerous Goods adalah benda atau zat yang berisiko membahayakan kesehatan, keselamatan, aset dan lingkungan sehingga ada kemungkinan barang gagal terkirim.
Beberapa jenis barang yang dikirim melalui udara memiliki potensi yang berbahaya selama proses pengangkutan baik dalam proses penanganannya ataupun pada saat proses pengirimannya. Beberapa barang telah dikategorikan dan diklasifikasikan apakah diperbolehkan atau tidak untuk diangkut melalui udara. Jenis barang yang berpotensi ini ditetapkan sebagai barang berbahaya (BB) atau lebih dikenal sebagai Dangerous Goods (DG).
Dangerous Goods (DG) atau barang-barang berbahaya merupakan unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan, dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan pesawat udara serta dapat merusakkan peralatan pengangkutan. Dangerous Goods (DG) dapat diangkut dengan pesawat udara dan kendaraan angkut lainnya, dengan memenuhi persyaratan, aturan dan prosedur penanganan DG sesuai dengan jenis/kelas/klasifikasi dari barang DG.
Adalah kargo atau muatan berupa barang berbahaya dan mudah meledak seperti petasan, kembang api, peluru, mesiu serta beberapa jenis lainnya. Adapun explosive goods sendiri dibagi menjadi beberapa subclass lagi:
explosives with a mass explosion hazard
explosives with a severe projection hazard
explosives with a fire
minor fire or projection hazard
an insensitive substance with a mass explosion hazard
extremely insensitive articles
Adalah kargo atau muatan berupa gas atau barang yang mudah menguap dan memiliki risiko mudah terbakar serta risiko beracun apabila terhirup manusia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
flammable gas
non-flammable gas
poisonous gas
Flammable Liquids (RFL)
Adalah barang – barang berbentuk zat cair dan memiliki sifat mudah terbakar, seperti alkohol, BBM, cat, dan lainnya.
Adalah jenis kargo atau barang berbentuk padat dan mudah terbakar atau memiliki risiko tinggi untuk terbakar apabila terkena gesekan. Contoh kargo seperti sodium batteries, sulfur, fosfor, alkali metal. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
flammable solids
spontaneously combustible solid
dangerous when wet
Adalah kargo yang mudah menguap dan memiliki risiko untuk terbakar dengan cara menghasilkan oksigen sebagai akibat dari proses reaksi kimia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
oxidizing substances
organic peroxide oxidizing agent
Adalah kargo berupa barang – barang yang mengandung racun atau bersifat infeksius seperti sianida, pestisida, virus hidup, spesimen medis, limbah medis, dll. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
poison
biohazard
Adalah kargo berupa barang – barang yang bersifat korosif seperti zat asam, batteries, pewarna, cat, asam sulfur, nitric acid, sulfida, dll
adalah barang-barang lain yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara, seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik, dan lain-lain.
Catatan :
APX Cargo menerima pengiriman dari jenis barang dangerous goods dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan yang berlaku, antara lain standar IATA tentang Dangerous Goods Regulations, Regulasi Nasional AVSEC serta kebijakan yang ditetapkan masing-masing operator penerbangan.
Syarat dokumen khusus sesuai dengan jenis/kategori/kelas dari barang Dangerous Goods. Untuk informasi persyaratan khusus sesuai dengan barang kiriman DG, dapat menghubungi Customer Service Kami