Cara Mudah Mengambil Barang Lewat Cargo Udara
Cara Pengambilan Barang di Bandara merupakan salah satu cara yang harus diketahui oleh konsumen yang menggunakan jasa cargo via udara. Cara ini tentunya wajib diketahui agar proses pengambilan barang akan dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun.
Dalam dunia ekspedisi, terdapat istilah pengiriman
Port to port artinya mengacu pada pengiriman barang dari satu bandara ke bandara lainnya
Door to port layanan pengiriman barang dari alamat pengirim ke pelabuhan atau bandara
Banyak dari masyarakat mungkin kurang mengetahui tentang istilah pengiriman di atas. Namun bagi yang sudah sering menggunakan jasa pengiriman, dapat dipastikan sudah akrab dengan istilah-istilah tersebut.
Door to door artinya adalah layanan bagi anda yang ingin mengirim barang, maka barangnya dijemput perusahaan ekspedisi dan diantar ke tempat tujuan.
Port to door artinya adalah kurang lebih barang anda akan diantar ke kantor ekspedisi, lalu ekspedisi akan mengantar barang sampai ke tujuan.
Nah untuk port to port, berarti barang anda antar ke ekspedisi yang biasanya lokasinya di sekitar terminal cargo bandara dan barang hanya akan dikirim ke pelabuhan (bandara) tujuan, tidak ke alamat tujuan yang sebenarnya. Dengan demikian penerima harus mengambil barang tersebut di terminal cargo.
Port to port (PTP) merupakan salah satu layanan ekspedisi dimana barang hanya akan dikirim sampai ke port (bandara) di kota tujuan sehingga harus diambil oleh penerima di terminal kargo bandara.
Dalam pengambilan barang via cargo udara, ada beberapa tahapan yang harus anda lalui. Dalam hal ini anda bertindak sebagai penerima barang. Berikut caranya:
Surat muatan udara (SMU) adalah dokumen yang dicetak secara elektronik yang diterbitkan oleh pengangkut udara untuk pihak pengirim barang. Nama lain dari SMU adalah airway bill atau consignment note.
Pihak pengirim barang memberitahukan nomor SMU kepada penerima barang untuk keperluan pengambilan barang di terminal kargo.
Pastikan anda sudah mendapatkan salinan SMU beserta nomornya dari pengirim barang. Nomor bisa dikirimkan via sms, WA atau email
Agar bisa memasuki terminal kargo Anda perlu membuat kartu pass di Pusat Pelayanan Informasi Terminal Kargo. Setiap orang dan kendaraan yang akan masuk ke terminal kargo harus didaftarkan dahulu. Dokumen yang diperlukan adalah fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan STNK mobil atau motor. Anda cukup mengisi formulir dan disediakan dan menunggu nama Anda dipanggil lalu dilanjutkan dengan membayar administrasi.
Pembayaran administrasi dapat dilakukan secara setor tunai maupun menggunakan ATM. Jasa Bank yang bisa digunakan adalah bank mandiri dan bank rakyat indonesia ( BRI ).
Setelah memegang kartu tanda masuk, anda dapat segera pergi menuju gudang tempat barang anda. Pastikan anda sudah mengetahui posisi gudang yang akan dituju.
Di area Gudang Kargo, ada banyak ekspedisi baik domestik maupun mancanegara, jadi pastikan Anda mengetahui ekspedisi Anda ataupun jika Anda lupa silahkan bertanya pada petugas
Setelah tiba di gudang tujuan, lanjukan ke loket pelayanan. Diloket anda diharuskan mengisi lagi form yang isinya antara lain :
Nama pesawat dan asal penerbangan
Nomor SMU
Nama dan Alamat penerima barang
Nomor Telp
Jika anda berhalangan dan tidak bisa mengambil sendiri kiraman di kargo, bisa diwakilkan. Seorang wakil untuk mengambil barang harus mempunyai surat kuasa dari pemilik barang.
Komponen pembayaran terdiri dari :
Biaya handling di kargo yang dihitungnya per-kilogram
Biaya administrasi
Denda jika ada keterlambatan dalam pengambilan ( > 3 hari ). Jadi semakin lama anda mengambil, semakin besar denda yang harus di bayarkan.