Lompat ke pertanyaan:
Dalam hal penggunaannya untuk asesmen minat dan bakat, alat tes dimasukkan ke dalam KATEGORI B (SK HIMPSI No. 024/SK/PP-HIMPSI/VIII/18).
Tes yang tidak bersifat klinis tetapi membutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam administrasi dan interpretasi (Kode Etik HIMPSI, 2010)
Tes yang dapat secara adekuat diadministrasikan, diskor, dan diinterpretasikan dengan panduan manual dan pemahaman umum mengenai penggunaan tes.
Tes-tes dan instrumen seperti ini dapat diadministrasikan, diskoring, dan diinterpretasikan oleh orang dengan latar belakang pendidikan psikologi, termasuk peneliti, mahasiswa, staf perusahaan, dan tenaga pendidik.
Termasuk tes dalam kategori B adalah tes bidang pekerjaan, semua inventori minat baik kelompok maupun indvidual dan tes-tes pilihan berga yang berdasarkan prinsip-prinsip pengukuran sederhana dan teori sebagai landasan dari interpretasinya.
Dalam hal penggunaan ketiga instrumen (MI, Holland, dan VARK), tim psikologi magang kemnaker memenuhi syarat sebagai lulusan psikologi.
Ketiga instrumen tersebut tidak memerlukan interpretasi mendalam. Proses interpretasi didasarkan pada teori alat tes sebagai deskriptor.
Ke depannya, jika diperlukan proses asesmen minat bakat untuk anak binaan, ketiga alat tes dapat digunakan dengan catatan memperhatikan prinsip administrator dan aturan penggunaan alat tes.