Reaktor Nuklir diyakini sebagai salah satu solusi penting untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goal (SDGs) khususnya untuk tercapainya ketahanan energi (SDG7:affordable and clean energy) sekaligus meminimalisasi dampak perubahan iklim (SDG13:Climate Action). Terlebih jika memperhatikan kontribusinya untuk aplikasi non-energi seperti produksi radioisotope yang diperlukan dunia Kesehatan dan industry.
Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir melakukan riset dan inovasi menciptakan teknologi kunci untuk semakin meningkatkan keselamatan, keamanan, dan seifgar reaktor nuklir dengan tetap bahkan meningkatkan kelayakan ekonominya. Riset dan inovasi yang dilakukan mulai dari desain teras dan bahan bakar reactor nuklir, sistem reaktor nuklir, hingga sistem energi yang bisa melibatkan sumber energi lain dalam skema hybrid dan utilisasinya.
Pembentukan Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir berdasarkan pada Peraturan Badan Riset Dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tenaga Nuklir.
Melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, dan Penyelenggaraan Ketenaganukliran di bidang teknologi reaktor nuklir.
Pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi reaktor nuklir;
Pelaksanaan tugas teknis Penyelenggaraan Ketenaganukliran di bidang teknologi reaktor nuklir;
Penyiapan bahan rekomendasi ilmiah dan tanggapan ilmiah di bidang teknologi reaktor nuklir;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang teknologi reaktor nuklir;
Pelaksanaan kerja sama di bidang teknologi reaktor nuklir; dan
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang teknologi reaktor nuklir