PROGRAM KERJA
A. Struktur Organisasi
B. Pengertian Administrasi Ketatausahaan
Pengertian administrasi tata usaha adalah kegiatan meliputi sebagai berikut:
1. Menghimpun yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan di mana-mana sehingga siap untuk dipergunakan bila diperlukan.
2. Mencatat yaitu kegiatan membubuhkan dengan berbagai peralatan alat tulis tentang keterangan-keterangan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan.
3. Mengolah yaitu kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
5. Mengirim yaitu kegiatan menyampaikan kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak yang lain.
6. Menyimpan kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat yang aman
C. Bidang Administrasi Ketatausahaan
1. Administrasi Kesiswaan
Melaksanakan administrasi kesiswaan, bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha dengan rincian tugas sebagai berikut:
a) Membuat Daftar Nomor Induk Siswa
b) Mengisi Buku Klaper Siswa
c) Mengisi Buku Induk Siswa
d) Mengisi Buku Mutasi Siswa
e) Membuat Daftar Keadaan Siswa
f) Membukukan Daftar Keadaan Siswa
g) Membukukan Daftar siswa perkelas
h) Menyimpan daftar lulusan
i) Menyimpan/membuat daftar penerimaan atau penyerahan dokumen (ijazah, skhun, dll)
j) Menyimpan daftar kumpulan nilai (leger)
k) Menyediakan blanko pemanggilan orang tua siswa
l) Membuat surat keterangan dan surat mutasi siswa
m) Mengisi papan data keadaan siswa
2. Administrasi Kepegawaian
Administrasi Kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Sebagai perlengkapan tata laksana kepegawaian disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan. Penggunaan format ini sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai /guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang –undangan yang berlaku. Melaksanakan Administrasi Kepegawaian, bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut:
a) Mengisi buku induk pegawai
b) Membuat daftar hadir guru dan pegawai
c) Menyimpan berkas data atau arsip kepegawaian
d) Membuat surat tugas
3. Administrasi persuratan
Melaksanakan Administrasi Persuratan, bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut:
a) Membuat nomor agenda surat masuk dan keluar
b) Mengisi buku agenda surat masuk dan keluar
c) Menyimpan arsip dan menyampaikan surat
d) Membantu kelancaran administrasi sekolah
e) Membuat administrasi kepegawaian
f) Menyimpan dan menjaga kerahasiaan data-data sekolah
D. Program Rencana Kerja Bidang Administrasi Ketatausahaan
Kepala tata usaha mengembangkan menyusun program kerja tata usaha secara sistematis, terarah, jelas, realitistis, agar dapat petugas ketatausaha laksanakan agar pelayanan pendidikan yang guru berikan kepada siswa dan pelayanan sekolah kepada masyarakat berjalan seoptimal mungkin.
Program peningkatan mutu pengembangan sistem informasi, pelayanan administrasi, pelayanan dukungan penyelenggaraan pembelajaran, pelayanan dukungan pengembangan mutu lingkungan sekolah dalam rangka membangun suasana sekolah sebagai tempat belajar, dan pelayanan administrasi kepada publik perlu dikembangkan oleh tim pengembang tata usaha sekolah dengan target mutu yang jelas, indikator mutu yang jelas, dan kriteria keberhasilan yang terukur.
Yang penting pula dalam penyusunan program adalah sekolah memiliki standar prosedur peningkatan mutu sistem administrasi yang pentahapan prosesnya disepakati dan didokumentasikan. Pencapaian targetnya diukur dengan alat evaluasi yang sederhana, namun dapat merekam perkembangan proses dan hasil pekerjaan secara akurat. Instrumen yang sekolah miliki selanjutnya dapat kepala sekolah gunakan untuk melakukan supervisi dalam rangka memetakan mutu proses dan program tata usaha sekolah.
Pendistribusian KTP siswa yang sudah berumur 17 tahun keatas
Hasil Kerjasama Yasebha dengan Disdukcapil Kab Garut