Merupakan cara pandang yang jauh kedepan yang memberi arah tujuan sekaligus kekuatan, kemana Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Timur dibawa agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Atas dasar itulah sejalan dengan Visi Kabupaten Barito Timur yakni :
Visi Kabupaten Barito Timur
Visi DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur
Merupakan upaya pencapaian tujuan yang ditetapkan melalui tahap kegiatan disertai strategi yang harus dilakukan dalam upaya mencapai sasaran. Misi yang ditetapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Timur adalah :
Meningkatkan Kinerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Meningkatkan kualitas SDM Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang Handal
Meningkatkannya Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Bidang Perizinan
Mewujudkan Iklim Investasi yang baik
Adapun Motto dari kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Timur yaitu:
Maklumat DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur
DPM-PTSP ( Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) mempunyai tugas pokok adalah melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan sesuai tugas dan fungsi yang diberikan Bupati. DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur mempunyai fungsi :
a. Perumusan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
b. Pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
c. Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
d. Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
e. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
f. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; dan
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.