“Masa Usaha Kecil-kecilan harus lapor juga sih?” Padahal, semua pelaku usaha dengan NIB wajib lapor LKPM, baik itu :
- Modal kecil maupun besar
- Baru mulai atau sudah lama
- Perorangan atau berbentuk PT.
Lapor LKPM nggak seribet itu, tapi sanksinya bisa bikin ribet Usaha-mu !
Tanpa LKPM, NIB-mu bisa dianggap tidak aktif, dan izin lainnya bisa ikut terdampak.
Ayoo konsultasi GRATIS di Klinik LKPM DPMPTSP Kab. Paser, bisa datang langsung atau daring.
Batu Sopang, 16 Desember 2024, Pada hari ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal bersama Mitra Kerja PT. Kideco Jaya Agung, di ruang rapat Awa Betore yang bertempat di Office PT. Kideco.
Sosialisasi DINFODAK yang di laksanakan pada hari Selasa, 19 November 2024, yang dihadiri oleh seluruh ASN yang dilaksanakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dimana dalam kesempatan sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan aplikasi Digitalisasi terkait informasi data kepegawaian yang nantinya bisa di terapkan di handpone masing-masing ASN, adapun data informasi yang ada didalam aplikasi yaitu terkait persyaratan kenaikan pangkat ASN, lebih luas lagi kami masukan juga persyaratan informasi kenaikan Gaji Berkala, informasi Persyaratan pensiun dan kami masukan juga peraturan-peraturan yang terkait kepegawaian, diharapkan dengan adanya DINFODAK ini akan lebih memudahkan lagi informasi yang di dapat terkait kepegawaian, sehingga bisa tepat waktu dalam pengumpulan berkas pada saat pengajuan kenaikan pangkat, pengajuan kenaikan gaji berkala, pengajuan pensiun dan tidak ada lagi terjadi keterlambatan dalam hal memenuhi persyaratan-persyaratan yang terkait pemenuhan pengajuan data terkait kepegawaian pada ASN di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser.
Tana Paser, Rabu 09/24, Kegiatan Sosialisasi tentang Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM dan Koperasi sekaligus penandatanganan MoU antara Pelaku Usaha Besar dengan UMKM tentang kemitraan berdasarkan Peraturan Menteri Investasi / BKPM No. 1 Tahun 2022. Di fasilitasi oleh@dpmptspkaltim bertempat di Kyriad Hotel Sadurengas.
Agenda Selasa 17 September 2024, Kepala DPMPTSP Kab.Paser Ir. Toto Ifrianto, ST., M.Ling mengadakan Koordinasi Sosialisasi Kegiatan Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM dan Koperasi (17/9).Sekaligus Pencanangan Penandatanganan MOU yang akan dilaksanakan oleh DPMPTSP Prov. Kaltim pada tanggal 9 Oktober 2024 di Kabupaten Paser.