Syarat Berperkara Bagi Perempuan
Persyaratan Cerai Gugat:
Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 lembar foto copy yang dimateraikan Rp.6.000,- di Kantor Pos
Foto copy KTP 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
Surat Keterangan Lurah yang diketahui Camat setempat (bila suami/istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti)
Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)
Persyaratan Istbath Nikah :
Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
Foto copy KTP 1 lembar folio tidak dipotong
Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan bahwa nikahnya tidak tercatat di register nikah KUA tersebut.
Persyaratan Dispensasi Nikah :
Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
Foto copy surat nikah orang tua pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos
Foto copy KTP 1 lembar (tidak dipotong)
Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena kurang umur
Foto copy akte kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan atau foto copy sah ijazah terakhir masing-masing 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos