Dalam mempelajari Pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA) dan Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan RekonstruksiĀ Setidaknya ada 4 Aras (batasan) pengetahuan yaitu tataran KONSEP, INSTRUMEN, MANAJEMEN dan PERUMUSAN DOKUMEN R3P
Dalam mendapatkan Kapasitas di bidang Pemulihan Pascabencana dapat dilakukan melalui training dan TOT;
Konsep Dasar
Instrumen Jitupasna
Manajemen Proyek dan,
Perumusan Dokumen R3P
Di pembelajaran cepat juga dapat mempelajari metode JITUPASNA secara singkat dengan cara belajar;
Hitung Cepat dengan mempelajari Damage and Losses Assesment (DaLa) secara sederhana
Survei Rumah Tangga sebagai Instrumen menggali aspek kemanusiaannya atau yang disebut Human Recovery Needs Assesment (HRNA)
JITUPASNA adalah metode untuk mengkaji akibat, dampak dan kebutuhan pascabencana sehingga pengambil keputusan dapat menyusun dokumen rencana aksi pemulihan yang biasa disebut Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Dokumen R3P)