Prosedur Cuti Kuliah
Mahasiswa aktif: surat permohonan cuti ke dekan melalui akademik fakultas dengan persyaratan
bukti pembayaran mhs sblm cuti
KHS yg telah diperoleh
surat persetujuan Dosen Penasehat Akademik (DPA) /prodi
kalau ditolak, balik ke no 1
kalau diterima, dekan/wadek 1 mengajukan surat ke rektor c/q kepala biro AAKK`, dilengkapi transkrip akademik dan rekapitulasi pembayaran dari AIS
terbit surat keputusan cuti dari biro AAKK (mhs akan mendapatkan email untuk proses selanjutnya)
mhs membayar administrasi cuti ke bank
surat keterangan cuti ditembuskan ke dekan/prodi dan bagian keuangan
mahasiswa bisa melakukan cuti
Alur Pembayaran Cuti Kuliah
mahasiswa mengurus surat cuti kuliah ke fakultas
mahasiswa datang ke loket layanan keuangan dengan membawa surat keterangan cuti kuliah
petugas keuangan memberikan slip pembayaran cuti kuliah
mahasiswa membayar biaya cuti ke bank mitra (bni, btn, mandiri, bank mega syariah, bank bjb, bsi, tokopedia)
mahasiswa datang ke loket layanan keuangan membawa bukti pembayaran cuti
petugas keuangan melakukan validasi pembayaran cuti (status akademik : mahasiswa cuti)