Panduan Pendaftaran Posyandu dan Pengurus Posyandu
Dalam aplikai pendaftaran posyandu online, Desa/Kelurahan bertugas untuk menginput data-data tentang Posyandu, Tim Pengurus posyandu dan SK yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Login ke dalam aplikasi dengan alamat url https://posyandu.kemendagri.go.id
Pilih menu Posyandu - Tambah
3. Isikan data kolom sesaui label untuk label yang memiliki tanda (*) artinya wajib diisi
4.Isikan data mengikuti urutan form input untuk memudahkan pengecekan saat input data
5. Klik tombiol Simpan untuk menyimpan data
6. Lanjutkan melengkapi isian form sesuai kolom-kolom yang ada pada form
7. Untuk menpapatkan tagging google map, klik tombol Lokasi
8. Menginput data pengurus klik tombol Tambah Pengguna
5. Isiakan data Informasi SK Tim Pembina
6. Klik tombol simpan untuk menyimpan data, langkah selanjutnya adalah upload file
7. Jika data sudah disi lengkap klik tombol "Kirim Data Sekarng"
8. Jika data sudah terkirim , maka pengguna tidak bisa melakuka kirim ulang
9. Proses Selesai tinggal menunggi persetujuan dari kecmatan, Kabupaten dan Kecamatan