Pihak Pengadilan Negeri Teluk Kuantan selalu memonitoring dan mengevaluasi setiap pelaksanaan surat tercatat berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS106/DIR-5/0523 Tanggal 22 Mei 2023 tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat.
Agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, Pihak Pengadilan (Majelis Hakim/ Panitera Pengganti/ Jurusita) selalu memantau pelaksanaan surat tercatat melalui aplikasi :
https://kibana.posindonesia.co.id/