Prosedur SUNAT LEM adalah Kulit kulup yang telah terpotong diberi lem khusus bedah yang biasa dipakai di dunia medis untuk menyatukan kulit yang luka karena tindakan operasi atau kecelakaan. Meskipun metode sunat ini tergolong baru, tetapi penggunaan lem dalam dunia medis sudah digunakan sejak lama. Teknik ini sangat efektif untuk menyatukan bagian tubuh yang terluka, tanpa perlu dijahit.