PORTAL ZI KEMENAG KAB.SEMARANG

Tugas Pokja Zona integritas


Tugas Tim Zona Integritas

Tugasnya antara lain :

Mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dengan melakukan upaya reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik; 

Memberikan telaah dan masukan serta rekomendasi kepada Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dalam rangka manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang; 

Menyiapkan dokumen rencana pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang; 

Memantau dan mengevalusi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang; 

Melakukan komunikasi dan/atau berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang; 

Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang..


Warta Zona integritas

Rapat koordinasi pembentukan satuan tugas / tim Reformasi Birokrasi 

pemilihan Duta Agen Perubahan sekaligus pengukuhan di Kemenag Kab.Semarang 

Penyampaian hasil audit kinerja Kan Kemenag Kab Semarang, dengan hasil 75.895