1. UNIT PELAYANAN DEWASA
Unit ini melakukan pelayanan untuk pasien berusia 18 - 60 tahun.
Dilaksanakan setap hari kerja dengan jadwal pelayanan :
Senin – Sabtu : 08.00 – 14.00 WIB
2. UNIT PELAYANAN LANSIA
Unit ini melakukan pelayanan untuk pasien diatas 60 tahun. Jadwal pelayanan unit ini sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
3. UNIT PELAYANAN ANAK MTBS/MTBM
Pelayanan dilakukan setiap hari kerja. Pelayanan ini ditujukan pada pasien rawat jalan dengan batasan usia 0 s/d 59 bulan 29 hari dan anak-anak dibawah usia 10 tahun. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
4. UNIT PELAYANAN PKPR
Pelayan PKPR dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan ini ditujukan pada pasien rawat jalan dengan batasan usia 10 s/d 18 tahun. Jadwal pelayanan unit ini sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
5. UNIT PELAYANAN GIGI
Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan ditujukan untuk pasien dengan masalah atau keluhan gigi. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
6. UNIT PELAYANAN GIZI KLINIS
Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari senin dan kamis. Pelayanan unit ini ditujukan untuk ibu hamil dengan resiko tinggi, bayi,batita, dan balita dengan komplikasi. Pelayanan ini dilakukan oleh petugas gizi klinis.
7. UNIT PELAYANAN KONSELING KELUARGA
Unit ini memberikan pelayanan kasus-kasus kekerasan terhadapa perempuan dan anak (KtP/KtA). Pelayanan yang diberikan berupa konseling, pengobatan, rujukan ke lintas sektor yang terkait dengan kasus KtP/KtA seperti kepolisian, RS, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
8. UNIT PELAYANAN HR (HARM REDUCTION)
Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari selasa dan sabtu.Dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Unit pelayanan ini melayani pasien penderita HIV (ODHA) dan pasien-pasien yang termasuk populasi kunci.
Pelayanan dibagian ini mencakup pelayanan :
UP IMS (Infeksi Menular Seksual)
UP VCT (Voluntary Consulting Testing)
9. UNIT PELAYANAN KIA
Pelayanan ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan unit ini di tunjukan bagi Nifas, Ibu menyusui, Bayi Sehat, dan Calon Pengantin. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
10. UNIT PELAYANAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN
Pelayanan ini dilakukan setiap hari senin dan kamis, pelayanan unit ini mencakup kepada pemeriksaan ibu hamil sehat, serta screening kepada ibu hamil dengan komplikasi dan resiko tinggi.
11. UNIT PELAYANAN KB
Pelayanan unit ini juga dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan unit ini ditujukan bagi wanita usia subur, pasangan usia subur dan masalah kesehatan reproduksi wanita. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum.
12. UNIT PELAYANAN IMUNISASI
Pelayanan ini dilakukan setiap hari rabu.Pelayanan unit ini di tunjukan untuk bayi yang mendapatkan suntikan imunisasi seperti Neo K, HBO, BCG, DPT, HPV, dan Campak.
13. UNIT PELAYANAN TB-PARU
Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari sabtu. pada hari kerja mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB Unit ini melayani pasien TB kategori 1 dan MDR.
Pelayanan gadar bencana dilaksanakan jika terjadi suatu keadaan/kondisi yang tidak diharapkan terkait perihal seperti bencana alam (bajir, gempa bumi), dan kebakaran diwilayah kerja Puskesmas Mulyaharja.
Pelayanan Pusling dilakukan 2 kali dalam 1 minggu pada hari kerja mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB di kelurahan pamoyanan. Pelayanan ini diberikan untuk pasien umum rawat jalan tanpa batasan usia.
Puskesmas Mulyaharja memiliki beberapa pelayanan penunjang :
a. Pelayanan Farmasi
Pelayanan dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja.
b. Pelayanan Laboratorium
Pelayanan dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja.
c. Pelayanan Loket
Pelayanan loket mengikuti jadwal pelayanan secara umum.
1. UPAYA PROGRAM PROMOSI KESEHATAN
Penyuluhan kesehatan dalam gedung dan luar gedung, pemberdayaan berjenjang diberbagai tatanan, melakukan pendataan dan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) baik untuk individu, kelompok, institusi, sekolah maupun masyarakat, melakukan survei mawas diri dimasyarakat, melakukan musyawarah desa (MMD).
2. UPAYA PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN
Membantu mekanisme pengelolaan air bersih dan sanitasi lingkungan berbasis komunitas masyarakat, melakukan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) setiap minggu pada hari jumat, melakukan inspeksi sarana sanitasi dasar, tempat pengelolaan makanan, pembinaan ditempat-tempat umum dan industri kecil dalam mendukung kesehatan keselamatan kerja dan pembinaan sekolah sehat serta jumantik cilik.
3. UPAYA PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK
Pelayanan Ante Natal Care (Pemeriksaan kehamilan), pelayanan ibu nifas normal, pelayanan ibu menyusui, pelaksanaan kelas ibu hamil dan ibu balita, kunjungan rumah (KN), Imunisasi rutin sesuai program pemerintah (Posyandu), Pemantauan tumbuh kembang anak.
4. UPAYA PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB)
Konseling dan penyuluhan (Posyandu, kunjungan rumah), Pelayanan KB, Pelayanan dengan momen khusus (Safari - TNI KB Kes), Pendataan sasaran KB.
5. UPAYA PROGRAM GIZI
Pemberian kapsul vitamin A, memotivasi untuk memberikan ASI eksklusif, penimbangan dan pemantauan pertumbuhan di Posyandu, penyuluhan, pemantauan status gizi dan konsultasi gizi di meja IV(empat), pemetaan kadarzi, monitoring garam beryodium, penyuluhan kelompok di Posyandu, pemberian makanan pendamping ASI pada usia 6-24 bulan yang Bawah Garis Merah (BGM) dari GAKIN, pelacakan gizi buruk, PMT penyuluhan di Posyandu, balita gizi buruk mendapat perawatan, pemberian tablet tambah darah pada bumil, balita gizi buruk dan ibu hamil KEK (kurang Energi Kronis) mendapat PMT Pemulihan.
6. UPAYA PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT
Upaya program pencegahan dan penanggulangan penyakit termasuk pada penyakit menular maupun tidak menular. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyelidikan epidemiologi, pelacakan kasus, kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada dikelurahan setempat, melaksanakan surveillance faktor risiko PTM (Penyakit Tidak Menular) melalui Posyandu / UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) yang ada di masyarakat, Pemeriksaan jentik berkala (PJB) dirumah-rumah atau tempat-tempat umum, melaksanakan fogging, pemberian imunisasi disekolah, pelacakan kasus TB Paru dan Kusta, melakukan penyuluhan kesehatan terkait penyakit menular dan tidak menular, pemantauan penyakit bersumber binatang dan penyakit dengan kejadian luar biasa (KLB).
Kunjungan ke individu/keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan asuhan keperawatan kasus yang memerlukan tindak lanjut dirumah dan asuhan keperawatan keluarga rawan dan miskin.
Penjaringan kesehatan peserta didik tingkat dasar, Pemeriksaan kesehatan berkala pada peserta didik tingkat dasar dan tingkat lanjutan, penyuluhan dan konseling kesehatan, pelayanan upaya kesehatan gigi sekolah (UKGS).
Pemeriksaan dan pembinaan Posyandu Lansia, olahraga/kesegaran jasmani bagi lansia, keperawatan kesehatan dasar, Penyuluhan yang berkaitan dengan masalah kesehatan usia lanjut.
Program penyuluhan pada remaja dengan materi mengenai proses reproduksi, faktor-faktor yang ada di sekitarnya, penyakit menular seksual dan HIV/AIDS, bahaya dari narkoba dan miras, pengaruh sosial media terhadap prilaku seksual, kekerasan seksual dan bahaya dari seks pranikah.
Penjaringan kasus gangguan jiwa di Puskesmas Mulyaharja dan masyarakat, keperawatan kesehatan jiwa (kunjungan rumah), pelayanan kesehatan jiwa yang bersumberdaya masyarakat (community-based services), merujuk kasus ke fasilitas dengan tingkat yang lebih tinggi seperti Rumah Sakit atau lembaga non kesehatan yang ada dimasyarakat, melakukan penyuluhan kesehatan jiwa di masyarakat dan sekolah.