PKL Pendamping Penyuluh Perhutanan Sosial
Latar Belakang
Adanya kebutuhan peningkatan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa kehutanan melalui Program Praktik Kerja Lapangan tentang pengelolaan hutan oleh masyarakat terutama dalam skema perhutanan sosial.
Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Percepatan Realisasi Program Perhutanan Sosial.
Meningkatnya jumlah ijin pengelolaan hutan oleh masyarakat dalam skema Perhutanan Sosial (PS) di Kalimantan Timur.
Terbatasnya tenaga Penyuluh Kehutanan terutama pada kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Kegiatan PS.
PKL Pendamping Perhutanan Sosial diinisiasi sebagai respon terhadap kebutuhan penyuluhan dan pendampingan kegiatan perhutanan sosial serta perlunya peningkatan kompetensi mahasiswa Kehutanan UNMUL pada isu Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat dalam Skema Perhutanan Sosial.
Mitra PKL Pendamping Perhutanan Sosial utamanya adalah Dinas Kehutanan, KPH, Perusahaan, pemegang ijin perhutanan sosial (LPSDA/LPHD, KTH) dan Mitra Pembangunan (NGO Internasional dan Lokal. Mahasiswa yang mengikuti program ini akan ditempatkan pada Mitra PKL yang menangani atau mendampingi program Perhutan Sosial seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur beserta 20 KPHP/L yang ada yaitu: KPHL Balikpapan, KPHP Bongan, KPHP Kendilo, KPHP Meratus, KPHP Telake, KPHP Santan, KPHP Bengalon, KPHP Kelinjau, KPHP Berau Barat, KPH Berau Tengah, KPHP Berau Pantai, KPHP DAS Belayan, KPHP Damai, KPHP Mook Manor Bulant, KPHP Batu Ayau, KPHP Batu Rook.
Perusahaan Pemegan Ijin Usaha Pemanfaatan Kawasan Hutan (HPH, HTI), perusahaan sawit yang menjalankan program dukungan terhadap Perhutan Sosial dan Mitra Pembangunan/NGO Internasional dan Lokal yang melakukan pendampingan kegiatan Perhutanan Sosial.
Link Surat Permohonan PKL https://bit.ly/Surat_PKL
Materi Pembekalan PKL Perhutanan Sosial https://bit.ly/MateriPembekalan_PS-2023
KOMUNIKASI
GESI
POTENSI PERHUTANAN SOSIAL
FASILITASI