PANDUAN PELAKSANAAN PKL
Laman ini berisikan panduan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan PKL. Informasi yang disediakan berupa kelengkapan persyaratan registrasi akademik, tata waktu dan tahapan pelaksanaan kegiatan PKL serta ketentuan pelaporan dan penilaian kegiatan PKL.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan diluar kampus selama periode tertentu untuk menjadikan mahasiswa lebih memahami bidang studinya. PKL juga sebagai implementasi secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah/ perguruan tinggi dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai tingkat keahlian tertentu.
Fakultas Kehutanan UNMUL menyelenggarakan 3 kali/Periode PKL setiap tahunnya.
Periode 1: Januari - Juni
Periode II: Juli - September
Periode III: September - Desember
Setiap periode pelaksanaan PKL mahasiswa dapat memilih model PKL Reguler dan PKL Tematik yang mengitegrasikan kegiatan PKL dengan kegiatan KKN dan Penelitian tugas akhir.
PKL Reguler
PKL Reguler adalah pelaksanaan kegiatan PKL yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Akademik UNMUL dengan beban kredit 3 SKS.
Mitra PKL Reguler adalah Unit Pengelola Hutan/pemegang izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Pengelola Kawasan Hutan Konservasi, Instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang terkait bidang kehutanan, Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yang menjalankan kegiatan reklamasi, Organisasi Non Pemerintah dan lain-lain.
Lingkup PKL : Pengelolaan Hutan (HPH/HTI), Perkebunan dan Pertambangan, Industri Hasil Hutan dan Instansi Pemerintah
Lama Pelaksanaan PKL Reguler adalah minimal 45-60 hari.
Persyaratan Registrasi Akademik PKL Reguler Sebagai berikut:
Telah menempuh sekurang-kurangnya 75 SKS
Tidak memiliki nilai dengan huruf E
Minimal IPK ≥ 2,00
Memprogramkan PKL di KRS di semester berjalan (Kecuali PKL Periode II)
Tidak memprogramkan perkuliahan kelas bersamaan dengan PKL di semester berjalan, terkecuali Sempro, Semhas dan Ujian (Kecuali Periode II)
PKL KKN/PENELITIAN
PKL Tematik PKL KKN dan Penelitian Fahutan UNMUL adalah program Praktek Kerja Lapangan memiliki 4 tema yaitu:
PKL Pendamping Perhutanan Sosial,
PKL Konservasi Keragaman Hayati, (dalam proses penyusunan),
PKL Pengelolaan Hutan Alam dan HTI (dalam proses penyusunan),
PKL Perusahaan Non Kehutanan seperti Perkebunan Sawit dan Penambangan Batubara (dalam proses penyusunan)
Lama Pelaksanaan PKL MBKM 6 (enam) bulan/ 1 (satu) semester dengan minimal kegiatan di lapangan 3-4 bulan.
Persyaratan Registrasi Akademik PKL MBKM
Telah menyelesaikan semua teori perkuliahan Wajib dan Wajib Minat
Tidak memiliki nilai dengan huruf E
Minimal IPK ≥ 2,00
Memprogramkan PKL MBKM di KRS di semester berjalan
Tidak memprogramkan perkuliahan kelas bersamaan dengan PKL di semester berjalan, terkecuali Sempro, Semhas dan Ujian.
Alur dan Tahapan PKL KKN Penelitian