TUGAS 001 - I -
PKD Profiling Diri dan Kampanye Sosial
TUGAS 001 - I -
PKD Profiling Diri dan Kampanye Sosial
Setiap peserta mengumpulkan tugas Profiling Diri dan Kampanye Sosial sesuai redaksional pada Buku Pedoman Peserta PK Daring.
Deadline:
Senin, 9 Oktober 2023
Pukul 23:59 WIB
Link pengumpulan:
Tips
=> Bikin ig angkatan. Masing2 peserta follow ig tersebut. Masing-masing peserta cek menu Following dan follow ig2 yg follow ig angkatan.
https://www.instagram.com/pk217lpdp/
=> Bikin Group Linkedin. Masing2 peserta bergabung dengan group ini. Masing-masing peserta cek menu Member dan connect atau follow member lain.
https://www.linkedin.com/groups/14320031/
Bikin spreadsheet
=> Bikin spreadsheet akun medsos peserta. Masing-masing peserta mengisi spreadsheet ini. Masing-masing peserta saling follow atau connect.
Contoh Format Laporan
Hasil Pengumpulan Tugas
Memperluas jaringan, saling mengenal, serta memperkuat persaudaraan antar penerima beasiswa LPDP.
Mendorong peserta untuk mengenal dirinya sendiri maupun orang lain serta menggali empati dan kemauan untuk berbagi.
Integritas
Sinergi
Kesempurnaan
Akun media sosial yang digunakan untuk Profiling Diri dan Kampanye Sosial WAJIB menggunakan akun media sosial yang asli (primary) bukan second account.
A. CV dan Media Sosial
1. Setiap peserta wajib menyusun CV diri.
2. CV yang akan dipergunakan untuk tugas ini setidaknya harus berisi poin-poin berikut:
a. Data diri dan data riwayat hidup lengkap dengan disertai foto diri;
b. Latar belakang pendidikan formal mulai SD sampai dengan program S1 dan/atau S2;
c. Pengalaman profesional dan organisasi, termasuk namun tidak terbatas pada contoh dibawah, yaitu;
● Riset dan/atau join research;
● Voluntary;
● Riwayat bidang pekerjaan;
● Magang;
● Short course;
● Kewirausahaan;
● Sertifikasi profesi;
● Pelatihan.
● Organisasi
d. Mencantumkan akun media sosial seperti LinkedIn, Instagram, Facebook atau Twitter sebagai media perkenalan jangka panjang antar peserta PK.
3. Setiap peserta wajib memiliki akun media sosial yang terdiri yaitu LinkedIn, Instagram, Facebook atau Twitter yang tidak dalam kondisi terkunci (private) selama pelaksanaan PK.
4. Setiap peserta wajib melengkapi profil pada media sosial LinkedIn, Instagram, Facebook atau Twitter dengan ketentuan:
a. Mengisi seluruh menu profil yang tersedia dalam platform media sosial berkenaan;
b. Menggunakan foto diri pada profil media sosial berkenaan;
c. Mengisi biografi yang menunjukkan gambaran diri peserta.
B. Follow dan Connect
1. Setiap peserta wajib saling mengikuti akun media sosial LinkedIn, Instagram, Facebook atau Twitter peserta lain dalam satu Angkatan. Terkait hal ini, peserta wajib saling berkomunikasi dengan media apapun mengenai hal hal berkaitan dengan profil peserta seperti mengenai profesi, keahlian, atau hal-hal lain yang menjadi isu berkenaan daerah, keahlian, atau profesi peserta. Jumlah peserta yang dapat diajak berkomunikasi tersebut tidak dibatasi;
2. Peserta wajib saling bertukar CV dengan anggota lainnya dalam satu angkatan minimal 10 (sepuluh) nama, program studi, daerah asal, profesi dan prestasi peserta yang tercantum pada CV.
C. Kampanye Sosial
1. Peserta wajib untuk menyampaikan kampanye sosial dengan mengangkat 1 (satu) tema isu sosial yang terjadi di kehidupan sehari-hari dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Penentuan tema isu sosial yang akan diangkat diserahkan Angkatan PK dan dikoordinasikan oleh Perwakilan Angkatan;
b. Angkatan PK diminta untuk menyusun 10 langkah aksi untuk memecahkan permasalahan sosial yang telah disepakati pada huruf a;
c. 10 (sepuluh) langkah tersebut kemudian dibuat bentuk poster berwarna (1 langkah 1 poster) dengan ukuran skala 1:1 (IG, FB, Linkedin, atau Twitter).
2. Kampanye sosial dilakukan secara daring dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Angkatan PK diwajibkan memiliki twibbon yang disesuaikan dengan tema permasalahan sosial angkatan dan diunggah di media sosial masing-masing peserta;
b. Dalam 10 (sepuluh) hari pelaksanaan PK daring, peserta PK diwajibkan untuk mengunggah tiap hari 1 poster yang berisi langkah-langkah pemecahan masalah secara berurutan;
c. Setiap peserta mengunggah poster pada masing-masing media sosial dengan ketentuan sebagai berikut:
1). Mencantumkan caption singkat yang menjelaskan postingan tersebut;
2). Mention media sosial LPDP pada Instagram @lpdp_ri, Facebook lpdpkementeriankeuanganri, Twitter @LPDP_RI atau LinkedIn Lembaga Pengelola Dana Pendidikan;
3). Menggunakan hashtag #DiriUntukNegeri dan #SDMUnggulIndonesiaMaju #AkuPastiMengabdi.
1. Perwakilan Angkatan mengkoordinasikan penyusunan Berita Acara penyelesain tugas masing-masing peserta yang terdiri dari 2 (dua) sub tugas kemudian dijadikan dalam 1 (satu) file berbentuk pdf. terdiri dari:
a. Berita Acara Penyusunan CV, Akun Media Sosial, dan Aktivitas Follow/Connect beserta bukti profil.
b. Berita Acara kampanye sosial berikut dengan poster yang dibuat.
c. Perwakilan Angkatan mengunggah Berita Acara ke link yang akan dibagikan panitia PK.
2. Perwakilan angkatan mengkoordinasikan tugas semua peserta dan mengunggah Tugas ke link yang akan dibagikan panitia PK.
3. Format penamaan tugas: (Angkatan PK) (Nomor Tugas) (Nama Tugas) (Nama Peserta)
Contoh: PK-170 TUGAS 001-I-PKD PROFILING DIRI DAN KAMPANYE SOSIAL ORI RICARDO
4. Format penamaan berita acara: (Angkatan PK) BA (Nomor Tugas) (Nama Tugas)
Contoh: PK-170 BA TUGAS 001-I-PKD PROFILING DIRI DAN KAMPANYE SOSIAL