TATA TERTIB PK DARING
TATA TERTIB PK DARING
1. Peserta diwajibkan menggunakan laptop/notebook/PC saat pelaksanaan PKD
2. Peserta wajib mengikuti aturan kehadiran
3. Peserta wajib mematuhi etika peserta
4. Peserta yang melanggar nomor 2 dan 3 akan dikenakan sanksi
1. Peserta wajib hadir di semua sesi dan dilarang meninggalkan sesi.
2. Peserta wajib hadir dan masuk zoom 15 menit sebelum sesi dimulai.
3. Peserta yang terlambat hadir lebih dari 15 menit dari jadwal sesi, maka dinyatakan tidak mengikuti sesi.
4. Bagi peserta yang tidak memenuhi kewajiban kehadiran, maka akan dijadwalkan di PK yang lain.
5. Apabila peserta dalam keadaan sakit dan membutuhkan tindakan medis pada saat materi sedang berlangsung, dapat mengajukan perizinan kepada panitia.
1. Menggunakan tanda peserta berupa username (nama asli) dengan background virtual yang telah ditentukan.
2. Selama sesi berlangsung, kamera tidak boleh dimatikan.
3. Dilarang keras menggunakan Virtual Background yang menampilkan video looping profil diri atau foto diri.
4. Segala perizinan disampaikan melalui ketua kelompok.
5. Menjaga ketenangan, ketertiban, dan kedisiplinan selama kegiatan PKD berlangsung.
6. Menaati tata cara diskusi yang dipimpin oleh moderator selama sesi berlangsung.
7. Dilarang makan dan/atau merokok selama sesi berlangsung.
8. Dilarang merekam, mengunggah, dan menyebarluaskan kegiatan PKD di semua bentuk media
9. Berpakaian rapi dan sopan selama pelaksanaan PKD.
10. Menggunakan dress code yang telah disepakati angkatan.
11. Pelanggaran terhadap etika peserta akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan/tertulis dan pemberian tugas.