Pendaftaran Penduduk

PINDAH DATANG ANTAR KABUPATEN KOTA PROVINSI
PERSYARATAN :


  • SURAT PINDAH DARI KABUPATEN ASAL
  • SURAT PENGANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN

PINDAH DATANG ANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN DALAM KABUPATEN
PERSYARATAN :


  • SURAT PENGANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN

PERUBAHAN ELEMEN KEPENDUDUKAN
PERSYARATAN :


  • Nama Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
  • Tempat dan Tanggal Lahir Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
  • Agama Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
  • Pendidikan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
  • Jenis Pekekerjaan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk profesi tertentu untuk sinkronisasi. Untuk Nelayan, Petani, dll cukup di sampaikan pada lampiran email.
  • Status Perkawinan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi. Seperti surat Nikah, Akte Nikah, Akte Cerai, Surat Cerai, atau surat kematian salah satu pasangan
  • Nama Orang Tua Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.

PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA
PERSYARATAN :


  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kelahiran.
  • Atau Sesuaikan dengan Pindah Datang

MEMBENTUK KELUARGA BARU
PERSYARATAN :



  • KARTU KELUARGA masing-masing keluarga.
  • Surat Keterangan Pernikahan/Surat Nikah Adat.
  • SKPWNI untuk pasangan dari Luar Kabupaten Bengkayang.