Pendaftaran Penduduk
PINDAH DATANG ANTAR KABUPATEN KOTA PROVINSI
PERSYARATAN :
- SURAT PINDAH DARI KABUPATEN ASAL
- SURAT PENGANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN
PINDAH DATANG ANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN DALAM KABUPATEN
PERSYARATAN :
- SURAT PENGANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN
PERUBAHAN ELEMEN KEPENDUDUKAN
PERSYARATAN :
- Nama Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
- Tempat dan Tanggal Lahir Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
- Agama Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
- Pendidikan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
- Jenis Pekekerjaan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk profesi tertentu untuk sinkronisasi. Untuk Nelayan, Petani, dll cukup di sampaikan pada lampiran email.
- Status Perkawinan Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi. Seperti surat Nikah, Akte Nikah, Akte Cerai, Surat Cerai, atau surat kematian salah satu pasangan
- Nama Orang Tua Lampirkan Dokumen Pendukung untuk sinkronisasi.
PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA
PERSYARATAN :
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kelahiran.
- Atau Sesuaikan dengan Pindah Datang
MEMBENTUK KELUARGA BARU
PERSYARATAN :
- KARTU KELUARGA masing-masing keluarga.
- Surat Keterangan Pernikahan/Surat Nikah Adat.
- SKPWNI untuk pasangan dari Luar Kabupaten Bengkayang.