Tata Cara Pembuatan Kartu Anggota (Prosedur Keanggotaan)
Calon anggota adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Administrasi, dan semua siswa di SMAN 2 Sumatera Barat.
Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SMAN 2 Sumatera Barat.
Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh perpustakaan.
Menyerahkan 2 (dua) lembar pas photo berukuran 2x3, foto kopi KTP 1 lembar dan dan foto kopi kartu keluarga bagi siswa.
Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
Tata Cara Peminjaman Koleksi Buku Perpustakaan
Calon anggota adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Administrasi, dan semua siswa di SMAN 2 Sumatera Barat.
Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SMAN 2 Sumatera Barat.
Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh perpustakaan.
Menyerahkan 2 (dua) lembar pas photo berukuran 2x3, foto kopi KTP 1 lembar dan dan foto kopi kartu keluarga bagi siswa.
Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
Tata Cara Peminjaman Tablet Perpustakaan