Kunjungan & Registrasi
Wajib mengisi buku kunjungan (manual/elektronik) saat masuk.
Ketenangan
Wajib menjaga ketenangan; dilarang berbicara keras, membuat gaduh, atau menggunakan telepon tanpa mode senyap.
Konsumsi
Dilarang makan dan minum di dalam perpustakaan (kecuali air mineral dalam botol tertutup).
Perlakuan Koleksi
Dilarang merusak, mencoret, melipat, atau menggunting bahan pustaka.
Kerapian
Bertanggung jawab merapikan kembali kursi dan tidak memindahkan koleksi ke tempat yang tidak semestinya.
Barang Bawaan
Tas besar atau jaket wajib dititipkan di loker/tempat penitipan yang disediakan.
Sanksi
Pelanggaran akan dikenakan teguran lisan hingga sanksi administrasi sesuai kebijakan sekolah.
Pendaftaran Anggota Baru
1. Calon anggota adalah siswa/staf aktif sekolah.
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Petugas memverifikasi data.
4. Kartu Anggota Perpustakaan diterbitkan.
Masa Berlaku
Berlaku selama yang bersangkutan terdaftar aktif sebagai siswa/staf di sekolah.
Kehilangan Kartu
Melapor kepada petugas, mengisi formulir kehilangan, dan dikenakan biaya administrasi (jika ada) untuk pencetakan ulang.
Peminjaman
1. Wajib menunjukkan Kartu Anggota yang berlaku.
2. Batas peminjaman: 2 eksemplar, selama 7 hari.
3. Petugas mencatat buku dan menginformasikan tanggal jatuh tempo.
Pengembalian
1. Buku diserahkan kepada petugas di meja sirkulasi.
2. Petugas memverifikasi kondisi buku dan mencatatnya sebagai 'kembali' dalam sistem.
Denda Keterlambatan
Dikenakan denda sebesar Rp.500 per hari per buku jika melebihi tanggal jatuh tempo.
Pemohon
Siswa kelas XII (lulus), siswa pindah, atau staf yang berhenti/pindah tugas.
Pemeriksaan Tanggungan
Petugas wajib memeriksa sistem untuk memastikan:
a. Tidak ada pinjaman koleksi aktif.
b. Tidak ada tunggakan denda yang belum dibayar.
Penyelesaian Kewajiban
Pemohon wajib mengganti/memperbaiki buku yang hilang/rusak atau membayar denda sebelum SKBP diterbitkan.
Penerbitan SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)
SKBP ditandatangani oleh petugas dan diserahkan kepada pemohon. Status keanggotaan dinonaktifkan.
Koleksi Referensi
1. Hanya untuk dibaca/dipelajari di tempat (tidak dipinjamkan).
2. Wajib menempatkan buku di rak/meja pengembalian setelah selesai digunakan.
Komputer & Internet
1. Prioritas utama untuk keperluan akademis (tugas, penelitian, belajar).
2. Batasan waktu penggunaan maksimal 30 menit per sesi (jika ada antrean).
Larangan Teknologi
Dilarang menginstal software atau mengubah pengaturan sistem. Dilarang mengakses situs ilegal, SARA, atau pornografi.
Data Pribadi
Wajib menghapus file pribadi dari komputer dan menyimpan data di media penyimpanan pribadi (flash disk atau cloud).