Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode kedua (2009-2014), kebijakan sosial budaya berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, dan penguatan identitas budaya. Beberapa kondisi politik pada saat itu:
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Tujuan: BLT diperkenalkan sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan bertujuan untuk membantu masyarakat miskin. Program ini memberikan bantuan finansial langsung kepada keluarga berpenghasilan rendah untuk meningkatkan daya beli mereka.
Dampak: BLT menjadi salah satu alat politik yang digunakan untuk meningkatkan dukungan pada pemilu, dengan klaim bahwa program ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin.
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)
Tujuan: BPJS dibentuk untuk menjamin kesehatan masyarakat dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas. Program ini bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.
Kritik dan Kontroversi: Meskipun BPJS memiliki tujuan yang baik, pelaksanaannya sering kali dikritik karena dianggap lambat dan tidak efektif, dengan banyak pihak melihatnya sebagai alat politik menjelang pemilu.
Perlindungan Hak Perempuan
Kebijakan: SBY mengeluarkan beberapa kebijakan untuk melindungi hak-hak perempuan, termasuk Undang-Undang tentang Pornografi yang bertujuan untuk melindungi perempuan dari eksploitasi dan penyalahgunaan.
Dampak: Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan dalam konteks sosial budaya.