Bagi Pemustaka yang ingin menjadi Anggota Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur, Silahkan mendaftar online dengan klik link di bawah ini.
inlis.belitungtimurkab.go.id/pendaftaran/anggota
Persyaratan :
Minimal berada pada kelas 3 Sekolah Dasar
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar) Belitung Timur atau menunjukkan fotocopy keterangan domisili dari RT/RW/Kantor Desa setempat.
Menunjukkan tanda pengenal atau menunjukkan kartu Identitas Orang Tua bagi anak yang belum memiliki kartu identitas.
Menyerahkan 1 (satu) lembar foto copy tanda pengenal (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK)
Tata Tertib :
Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya