Penyebab muncul :
Demokrasi Parlementer (1950–1959) dianggap gagal menghadirkan stabilitas.
Banyak kabinet jatuh dalam waktu singkat.
Konflik politik dan ekonomi semakin tajam.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterbitkan, mengembalikan UUD 1945 dan menandai dimulainya Demokrasi Terpimpin.
Presiden memegang kekuasaan sangat dominan.
Peran DPR menurun, banyak keputusan strategis ditetapkan langsung oleh Presiden.
Pengaruh militer meningkat melalui konsep “Dwi Fungsi ABRI”: peran keamanan sekaligus sosial-politik.
Partai politik berada di bawah kontrol ketat demi stabilitas.
Pancasila dijadikan dasar negara, tetapi tafsirnya sangat dipusatkan pada Presiden.
Sistem ini menekankan persatuan di bawah “kepemimpinan tunggal” dengan pengaruh kuat dari konsep Guided Democracy.
Presiden dianggap sebagai pengarah utama bagi bangsa dalam politik, ekonomi, dan sosial.