Demokrasi Terpimpin adalah sistem politik Indonesia (1959–1965) yang menempatkan Presiden sebagai pusat kekuasaan. Demokrasi ini menekankan stabilitas, persatuan, dan kepemimpinan tunggal dibandingkan proses demokrasi liberal yang dianggap tidak efektif.
Periode ini dimulai dengan Dekret Presiden 5 Juli 1959 sebagai jawaban atas kegagalan sistem parlementer. Kekuatan politik didominasi oleh figur Presiden, TNI, dan PKI (Partai Komunis Indonesia).