BAB 2
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Menerapkan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta upaya dalam menghormati hak dan kewajiban warga negara
Menerapkan hak dan kewajiban secara seimbang di berbagai bidang kehidupan
Materi Bab 2 akan disampaikan sebanyak 4 kali pertemuan dengan rincan 3 Kali Materi dan 1 kali Ulangan Harian
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk Bab ini adalah 83
DESKRIPSI SINGKAT MATERI DAN PEMAHAMAN AWAL
Manusia hidup di lingkungan masyarakat. Supaya dapat hidup aman, nyaman dan damai dalam lingkungannya, maka terdapat kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kewajiban sebagai anggota masyarakat, antara lain menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti kegiatan yang dilakukan di lingkungan, dan sebagainya. Terlaksananya kewajiban tersebut menyebabkan hak masyarakat akan terpenuhi. Adapun hak adalah sesuatu yang harus diterima. Oleh karena itu, hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang.
Hak dan kewajiban tidak hanya ada di lingkungan masyarakat, melainkan juga di rumah, sekolah dan sebagainya. Di mana pun berada, maka kewajiban harus dilaksanakan untuk mendapatkan hak.
Pada kenyataannya, dalam pelaksanaan hak dan kewajiban tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan adanya berbagai tantangan.
Bagaimana menerapkan hak dan kewajiban sesuai UUD 1945?
Bagaimana menghormati hak dan kewajiban warga negara?
Bagaimana menerapkan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat?
SILAHKAN DOWNLOAD MATERI BERIKUT!
LINK YOUTUBE TERKAIT
SILAHKAN SIMAK VIDEO-VIDEO BERIKUT UNTUK MEMPERTAJAM PEMAHAMAN TERHADAP MATERI!
TUGAS-TUGAS
SILAHKAN KLIK TOMBOL DI BAWAH INI UNTUK MENGERJAKAN ULANGAN HARIAN!