Search this site
Embedded Files
T
  • PETA SULTENG 2026
  • Halaman Muka
  • Informasi
  • 7212 KAB. MOROWALI UTARA
  • 7211 KAB. BANGGAI LAUT
  • 7210 KAB. SIGI
  • 7209 KAB. TOJO UNA UNA
  • 7208 KAB. PARIGI MOUTONG
  • 7207 KAB. BANGGAI KEPULAUAN
  • 7206 KAB. MOROWALI
  • 7205 KAB. BUOL
  • 7204 KAB. TOLITOLI
  • 7203 KAB. DONGGALA
  • 7202 KAB. POSO
  • 7201 KAB. BANGGAI
    • Informasi Produk Unggulan
T
  • PETA SULTENG 2026
  • Halaman Muka
  • Informasi
  • 7212 KAB. MOROWALI UTARA
  • 7211 KAB. BANGGAI LAUT
  • 7210 KAB. SIGI
  • 7209 KAB. TOJO UNA UNA
  • 7208 KAB. PARIGI MOUTONG
  • 7207 KAB. BANGGAI KEPULAUAN
  • 7206 KAB. MOROWALI
  • 7205 KAB. BUOL
  • 7204 KAB. TOLITOLI
  • 7203 KAB. DONGGALA
  • 7202 KAB. POSO
  • 7201 KAB. BANGGAI
    • Informasi Produk Unggulan
  • More
    • PETA SULTENG 2026
    • Halaman Muka
    • Informasi
    • 7212 KAB. MOROWALI UTARA
    • 7211 KAB. BANGGAI LAUT
    • 7210 KAB. SIGI
    • 7209 KAB. TOJO UNA UNA
    • 7208 KAB. PARIGI MOUTONG
    • 7207 KAB. BANGGAI KEPULAUAN
    • 7206 KAB. MOROWALI
    • 7205 KAB. BUOL
    • 7204 KAB. TOLITOLI
    • 7203 KAB. DONGGALA
    • 7202 KAB. POSO
    • 7201 KAB. BANGGAI
      • Informasi Produk Unggulan

7207 KAB. BANGGAI KEPULAUAN

sites.google.com/view/tpp-banggai-kepulauan-mola/informasi 


POS BANTUAN HUKUM DAN PELATIHAN PARALEGAL DESA/ KELURAHAN RESMI DIBUKA DI PALU

(Untuk Melihat Youtube atau vidio peresmian dapat dilihat di menu INFORMASI)

Menteri Desa, Menteri Hukum, Kepala BNN Pusat, Gubernur, dan Para Pemangku Kebijakan Hadir Bersama

Palu, 4 Februari 2026 – Kota Palu menjadi saksi sejarah baru dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput. Bertempat di salah satu gedung pertemuan utama di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, mulai dari Menteri Desa, Menteri Hukum, Kepala BNN Pusat, Gubernur Sulawesi Tengah, para bupati, camat, lurah, kepala desa, pendamping desa, hingga undangan dari berbagai kalangan masyarakat.

Suasana peresmian berlangsung khidmat namun penuh semangat. Kehadiran para tokoh penting tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan. Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, sementara pelatihan paralegal menjadi wadah mencetak kader-kader hukum lokal yang siap membantu warga menghadapi persoalan hukum sehari-hari.

Akses Hukum untuk Semua

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik masyarakat perkotaan. “Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, kita ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pendampingan hukum. Tidak ada lagi istilah masyarakat desa terpinggirkan dalam urusan hukum,” ujarnya.

Menteri Desa menambahkan bahwa pelatihan paralegal merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas masyarakat. “Paralegal adalah jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum formal. Mereka akan menjadi sahabat warga desa dalam memahami hak dan kewajiban hukum,” katanya.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pos Bantuan Hukum dan paralegal hanya akan efektif jika ada dukungan penuh dari camat, lurah, kepala desa, dan pendamping desa. Mereka adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mengintegrasikan program hukum dengan agenda pembangunan daerah. Salah satunya adalah mendukung Program 9 Berani yang menjadi kebijakan unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program tersebut menekankan keberanian dalam transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan praktik korupsi di tingkat desa.

Penghargaan Desa Anti Korupsi

Selain peresmian pos bantuan hukum dan pelatihan paralegal, acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip Desa Anti Korupsi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Menteri Desa.

Desa-desa penerima penghargaan dianggap mampu mengelola anggaran secara transparan, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah praktik korupsi. “Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi dorongan agar desa-desa lain ikut berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gubernur.

Kepala BNN Pusat yang turut hadir menambahkan bahwa desa anti korupsi juga harus menjadi desa yang bebas narkoba. “Korupsi dan narkoba adalah dua musuh besar bangsa. Desa yang bersih dari korupsi harus juga bersih dari narkoba. Karena itu, kita dorong kepala desa, lurah, dan camat untuk aktif memantau masyarakatnya,” tegasnya.

Mendorong Desa Bebas Narkoba

Isu pemberantasan narkoba menjadi salah satu agenda penting dalam acara ini. Kepala BNN Pusat menekankan bahwa desa adalah benteng pertama dalam melawan penyalahgunaan narkoba. “Jika desa kuat, maka bangsa akan kuat. Kita harus mulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga dan desa, untuk memastikan generasi muda tidak terjerat narkoba,” katanya.

Para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Mereka berjanji akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memantau serta mencegah peredaran narkoba.

Suasana Acara

Acara berlangsung meriah dengan rangkaian sambutan, peresmian simbolis pos bantuan hukum, pembukaan pelatihan paralegal, serta penyerahan penghargaan desa anti korupsi. Para peserta pelatihan paralegal tampak antusias mengikuti sesi awal yang berisi materi pengenalan hukum dasar dan peran paralegal di masyarakat.

Undangan yang hadir memberikan apresiasi atas langkah pemerintah menghadirkan layanan hukum di desa. Mereka menilai bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun desa yang berdaya, berkeadilan, dan bebas dari ancaman narkoba maupun korupsi.

Harapan ke Depan

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal, diharapkan masyarakat desa dan kelurahan semakin memahami hak-hak hukum mereka. Paralegal yang dilatih akan menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, sementara pos bantuan hukum akan menjadi pusat layanan yang mudah diakses.

Penghargaan desa anti korupsi dan dorongan pemberantasan narkoba juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh desa di Sulawesi Tengah untuk terus berbenah. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada komitmen bersama, mulai dari pejabat tinggi hingga aparat desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kesimpulan

Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Kota Palu bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan langkah nyata dalam memperkuat akses keadilan, membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kehadiran Menteri Desa, Menteri Hukum, Kepala BNN Pusat, Gubernur, bupati, camat, lurah, kepala desa, pendamping desa, dan undangan lainnya menunjukkan bahwa agenda ini adalah prioritas bersama.

Dengan semangat kebersamaan, Sulawesi Tengah meneguhkan komitmennya untuk menjadi provinsi yang berani, bersih, dan bebas narkoba. Desa dan kelurahan kini tidak hanya menjadi pusat pembangunan, tetapi juga benteng keadilan dan integritas bangsa.

Mohamad Nur Anas

Provinsi Sulawesi Tengah

Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse