Pendaftaran Objek Pajak PBB:
Izin Usaha Pertambangan / Perkebunan / Perhutanan (IUP)
Dokumen Penugasan / Izin yang Diterbitkan Oleh Kementerian
Dokumen Kontrak Kerja Sama
Foto Objek Pajak dan Denah Objek Pajak
Peta Batas Terluar Objek Pajak (Berkoordinat)
Formulir Pendaftaran Objek PBB P5L yang Sudah Diisi Lengkap (Download Formulir)
Permohonan dapat diajukan dengan cara:
Datang Langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bangka atau dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi lain ke alamat:
KPP Pratama Bangka: Jl. Raya Sungailiat Selindung Baru Pangkalpinang, Selindung, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang 33177, Kepulauan Bangka Belitung (0717-424090)
Diajukan Langsung Melalui Tautan Berikut CoretaxÂ
Hubungi Kami :