Dalam menyelenggarakan pelatihan, UPTD Balai Latihan Kerja Kompetensi Provinsi Jawa Barat memiliki empat program pelatihan yaitu, program pelatihan APBN, program pelatihan APBD, program pelatihan DBHCHT dan program pelatihan TMT.
Program pelatihan APBN merupakan program pelatihan kerja binaan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana APBN.
Program pelatihan APBD merupakan program pelatihan kerja yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dibiayai oleh APBD.
Program pelatihan DBHCHT merupakan program pelatihan kerja yang dibiayai oleh Kementerian Keuangan lewat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemanfaatan DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021, yakni DBHCHT dialokasikan salah satunya pada bidang kesejahteraan masyarakat lewat pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Program pelatihan TMT (Tailor Made Training) merupakan program pelatihan kerja yang diminta oleh perusahaan atau instansi tertentu kepada BLKK. Program ini bertujuan untuk melatih pekerja dari berbagai kejuruan sesuai dengan kebutuhan yang diminta oleh perusahaan atau instansi yang memesan. Kualifikasi keterampilan dan materi pelatihan nantinya akan disesuaikan dengan permintaan dari pihak pemesan. Penyelenggaran pelatihan TMT dapat dilakukan di lingkungan BLKK ataupun di tempat lain sesuai dengan kesepakatan bersama.