*dari sebelah kiri ke kanan (Ketua FKLPID, Kepala Balai Latihan Kerja Kompetensi, anggota FKLPID, anggota FKLPID)
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 563.11/Kep.308-Disnakertrans/2024 tanggal 1 Agustus 2024, telah dibentuk Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Jawa Barat masa bakti tahun 2024-2027.
FKLPID merupakan wadah koordinasi dalam rangka sinergitas dan kolaborasi dalam upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat, penyelenggaraan pelatihan serta pendayagunaan dan penempatan alumni BLK Kompetensi Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
Personali FKLPID terdiri atas unsur HRD dari industri yang ada di Jawa Barat pelaku usaha UMK mikro kecil, perguruan tinggi, dan stakeholder lainnya.
FKLPID mempunyai fungsi:
Penyusunan perencanaan dan program kerja FKLPID
Koordinasian dengan Ketua FKLPI Pusat, perangkat daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat
Koordinasi dan kerja sama dalam rangka pendayagunaan dan penempatan alumni Balai Latihan Kerja Kompetensi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Fasilitasi dan diskusi penyusunan nota kesepahaman/ kesepakatan bersama dan/atau perjanjian kerja sama antara lembaga pelatihan, industri/perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya
Sosialisasi, koordinasi dan pengembangan jejaring kerja sama sumber daya pelatihan industri
Pemberian informasi mengenai peluang dan kesempatan kerja pada dunia usaha dan dunia industri kerja, waktu kebutuhan tenaga kerja, serta lokasi industri yang membutuhkan tenaga kerja
Pemberian saran dan masukan dalam rangka pendayagunaan dan penempatan alumni balai latihan kerja kompetensi dan penanganan tingkat