Dasar/Dalil Zakat Fitrah

Dasar atau dalil zakat fitrah tidak bisa lepas dari dalil naqli yaitu dari al-Qur’an dan Hadis. Adapun dalil tentang zakat fitrah di antaranya adalah sebagai berikut:

1 Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 277:


Artinya: Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Q.S. Al-Baqarah/2: 277)

2 Hadis Riwayat Muslim: 1635:

Artinya: Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya lakilaki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum.(HR.al-Bukhari dan Muslim)