1.Cara Membuat Billing Setoran Pengembalian Belanja, Sisa UP & TUP pada MPN G3 Kemenkeu (Terbaru)
2.Cara Membuat Billing Setoran Pengembalian Belanja TAB pada MPN G3 Kemenkeu (Terbaru)
3.Juknis Pengembalian Belanja dan Pembuatan SPM 611 Pemulihan/Penyesuaian Pagu DIPA
Alur Proses Pengembalian Belanja
Satker/Penyetor melakukan penyetoran pengembalian belanja terlebih dahulu melalui bank persepsi/pos yang billingnya dibuat di mpn.kemenkeu.go.id
Pengembalian belanja TAB menggunakan akun yang sesuai dengan akun belanja nya
Akun untuk pengembalian UP/TUP sumber dana RM/PNBP
UP RM TAB : 815111 Penerimaan pengembalian uang persediaan dana rupiah
UP PNBP TAB : 815113 Penerimaan pengembalian uang persediaan pengguna PNBP (swadana)
TUP RM TAB : 815511 Penerimaan pengembalian tambahan uang persediaan (TUP) dana rupiah
TUP PNBP TAB : 815513 Penerimaan pengembalian tambahan uang persediaan (TUP) pengguna PNBP (swadana)
Note :
Setelah melakukan setoran pengembalian belanja, satker perlu melakukan pencatatan pada
menu Bendahara > Catat Setoran atau
menu Bendahara > Upload Data Penerimaan Negara
dilakukan hanya salah satu