Harus Dimiliki dan Dilakukan Oleh Satuan Kerja pada Awal Tahun 2026
Sertifikat BNT yang masih aktif untuk Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan (bagi satker yang mengajukan UP)
Sertifikat PPK yang masih aktif untuk PPK
Sertifikat PPSPM yang masih aktif untuk PPSPM
Memiliki Digital Signature/TTE yang masih aktif untuk KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran/Penerimaan
Memiliki Cetakkan Kartu Kredit Pemerintah Domesetik/Non Domestik yang masih aktif (bagi satker yang mengajukan UP RM total diatas Rp20.000.000)
Mengirimkan SK Perubahan User SAKTI, Gaji Web, Gaji PPNPN melalui Hai CSO jika mengalami perubahan pengelola keuangan