Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Fattah (STIT DF) berada dibawah naungan Yayasan Darul Fattah Bandar Lampung. Berdirinya STIT DF ini bermula dari sebuah Ma’had ‘Aly Darul Fatah yang berkonsentrasi pada pembelajaran Bahasa Arab dan Al Qur’an sejak tahun 2001 dengan cara memberikan beasiswa penuh kepada mahasiswanya selama dua tahun saja. Adapun mahasiswa yang masuk harus melalui ujian yang sangat ketat, dengan latar belakang mahasiswa dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan juga dari Provinsi luar Lampung.
Seiring dengan berjalannya waktu, pada tahun 2006 Yayasan Darul Fattah mulai membuka jenjang pendidikan sarjana (strata satu) dan sekaligus mengajukan izin operasional Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Fattah (STAI DF) Bandar Lampung dengan membuka Jurusan Dakwah Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam dan Jurusan Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab. Setelah dilakukan evaluasi dan visitasi oleh Departemen Agama (Depag) Pusat, dari dua jurusan yang diajukan yaitu Tarbiyah dan Dakwah dengan tiga Prodi yaitu PAI dan PBA dan Komunikasi Penyiaran Islam, tetapi akhirnya pada tahun 2007 mendapatkan izin operasional secara resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama Republik Indonesia hanya satu jurusan saja yaitu Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dengan nama perguruan tinggi STIT Darul Fattah, dengan SK. Dirjen No. Dj.I/220.D/2007 tanggal 28 Mei 2007 Dan tahun 2009 mendapatkan izin perpanjangan dengan nomor Dj.I/690/2009 tanggal 12 November 2009.
Kemudian pada tahun 2011, Prodi Pendidikan Bahasa Arab STIT DF melakukan akreditasi dan terakreditasi oleh BAN PT, kemudian di tahun 2016 melakukan reakreditasi yang kedua dengan predikat C. Hingga saat ini STIT Darul Fattah sudah terakreditasi, baik secara institusi maupun program studinya.
Pada perkembangannya, STIT DF berusaha terus melakukan penambahan prodi. Atas rahmat Allah berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI Nomor 844 Tahun 2021 pada tanggal 26 Agustus Kementerian Agama (Kemenag) Pusat melalui Dirjen Diktis memberikan izin pembukaan prodi baru kepada STIT DF, yaitu prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Maka dengan adanya prodi baru tersebut, STIT DF hingga saat ini sudah berkembang dengan memiliki tiga program studi di dalamnya. Hal ini membuat STIT DF terus bertambah mahasiswanya.