Tata cara Taharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara Taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wu«u dan tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk Taharah, yakni: air, debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara Taharah dari hadas.
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi jan±bat/junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.
Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, berwudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
Wu«u adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut.
Niat dalam hati ika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.
Membasuh muka.
Membasuh kedua tangan sampai siku.
Mengusap kepala.
Disunahkan membasuh telinga.
Membasuh kaki sampai mata kaki.
Tertib (dilakukan secara berurutan).
Berdoa setelah wudu.
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wu«u atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukh¡ah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan ( ). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera shalat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
Telah masuk waktu Shalat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.
Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat)
Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).
Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu.
Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu