A Mari Renungkan
Wahai anak shalih, ketahuilah bahwa Islam melarang keras umatnya mengkonsumsi khamr (minuman keras), narkoba, dan sejenisnya. Minuman keras, narkoba, dan zat adiktif lain (zat yang membuat ketagihan) akan merusak fisik dan mental. Di samping itu orang yang demikian juga akan malas bekerja dan tidak bisa mengendalikan keuangannya untuk membeli minuman dan zat-zat terlarang tersebut.
Orang yang sudah ketagihan akan melakukan apapun asalkan minuman keras dan zat-zat terlarang itu bisa didapatkannya. Sungguh mari kita berlindung kepada Allah Swt agar terhindar dari minuman keras dan zat-zat terlarang ini.
Selain itu, wahai anak yang berakhlak mulia,
jauhilah judi. Pernahkah kamu mendengar kabar bahwa sebuah keluarga menjadi berantakan karena orang tua mereka suka berjudi? Hal ini sangat sesuai dengan hasil dari suatu penenlitian yang dilakukan oleh Universitas Melbourne, Australia. Penelitian itu menyimpulkan bahwa hampir setengah dari anggota keluarga yang memiliki kebiasaan berjudi mengalami kekerasan. Sejumlah kerabat bahkan melaporkan bahwa mereka sangat frustasi dengan masalah judi. Keluarganya menjadi hancur dan anak-anaknya yang menanggung penderitaan berkepanjangan.
Nah, sekarang kita menjadi tahu kalau anak-anak dari keluarga yang memiliki kebiasaan berjudi ternyata terancam menjadi objek kekerasan daripada kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya di masyarakat.
Bagaimanapun yang namanya kekerasan, pertikaian, dan pertengkaran tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Selama persoalan dapat diselesaikan dengan cara damai, kita diperintahkan untuk menyelesaikan dengan cara damai. Kekerasan hanyalah akan menyuburkan benih-benih dendam yang berkepanjangan dan tak berujung. Hal ini tentu membuat kehidupan kita menjadi tidak nyaman. Padahal Allah Swt menghendaki agar manusia dapat hidup berdampingan dengan aman, tenteram, damai, dan nyaman. Sebagai seorang muslim, kita harus menjadi pelopor terwujudnya kedamaian di keluarga, di lingkungan tempat kita belajar, dan masyarakat sekitar.
B Dialog Islam
Arif : “Assalamualaikum, Yahya.”
Yahya : “Waalaikum salam. Kayaknya sedang sibuk, ni?”
Arif : “Iya. Lagi mempersiapkan proposal kegiatan. Sabtu depan kan,
OSIS akan mengadakan kegiatan penyuluhan dari BNN.”
Yahya : “Oh, gitu. Memangnya siswa-siswa sekolah kita sudah banyak
terkena narkoba. Sampai-sampai mendatangkan BNN segala?”
Arif : “Bukan begitu. Ini tindakan pencegahan. Kan, seusia kita ini
sebenarnya banyak yang tidak tahu narkoba itu dan bagaimana akibatnya jika kita memakainya.”
Yahya : “Oh, alhamdulillah. Aku kira…”
Arif : “Di samping itu ya, baru-baru ini aku dengar ada kakak kelas kita
dulu dikeluarkan dari SMA-nya gara-gara ngedrugs.”
Yahya : “Astafirullah. Masa sih? Siapa itu?”
Arif : “Kamu ingat, dulu ada kakak kelas yang paling tinggi, kurus, dan
rambutnya ikal. ”
Yahya : “Oh, ya, ya. Aku ingat. Tapi kan setahuku dia anak yang baik.”
Arif : “Nah, itulah yang aku tidak tahu. Mungkin setelah SMA salah
pergaulan.”
Yahya : “Ehm, begitu ya. Oke, Rif. Selamat membuat proposal. Semoga
kegiatannya sukses dan bermanfaat untuk kita-kita.
Assalamualaikum.”
Arif : “Waalaikum salam. Makasih, sahabatku.”
Tahukah kalian bahwa Allah Swt menghendaki kebaikan hidup orang mukmin. Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur kehidupan orang beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antara contoh perintah tersebut adalah perintah untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal. Contoh larangan Allah Swt adalah larangan mengonsumsi makanan dan minuman yang haram. Allah Swt menghalalkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan manfaat. Sebaliknya, Allah Swt mengharamkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan madharat.
Pada kedua ayat ini Allah Swt menegaskan
larangan-Nya terhadap minum khamr (minuman keras), berjudi, mempersembahkan kurban untuk patung-patung, dan mengundi nasib (meramal).
Secara tegas Allah melarang orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Di antaranya adalah Allah mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi berikut:
Artinya : “Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim).
Wahai anak yang salih, ketahuilah bahwa segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah Swt. Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi minuman keras.
Wahai generasi muda penerus bangsa, jangan kalian biarkan diri kalian terjerumus dalam minuman keras. Jauhilah minuman haram tersebut, ingatlah masa depan kalian masih sangat panjang. Jadilah pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt.
Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan membuat kalian melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarga mereka
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Wahai anak yang saleh, ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh seseorang, kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt. Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah membunuhku”, lalu Allah Swt berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah engkau!” lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada Allah Swt agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Hadis Rasulullah saw. :
Artinya : Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)
Aktivitas :
a. Membaca hadis tersebut beserta artinya dengan cermat.
b. Secara berkolompok, merumuskan pesan-pesan yang dapat dipetik untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Menyampaikan atau memaparkan hasilnya kepada kelompok lain untuk dibandingkan dan saling melengkapi.
Jadi, sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas mengenai hukum dan ketentuan bertikai, bertengkar, berkelahi, tawuran, dan sejenisnya. Semua ini dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia orang yang bertikai, berkelahi, dan tawuran tentu akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat ancaman hukumannya juga sangat berat.
Tahukah kalian bahwa mereka yang sedang bertikai, berkelahi, dan tawuran itu sebenarnya hanya dipicu oleh permasalahan yang sepele seperti saling mengejek atau karena masalah cemburu. Sungguh sayang jika masalah yang sepele itu berujung pada pertikaian yang nantinya ada yang cidera, dirawat di rumah sakit, bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Sungguh sayang seribu sayang. Untuk itu jauhilah perbuatan keji ini mulai dari diri kita masing-masing dan mulai dari sekarang.
D Refleksi Akhlak Mulia
Alhamdulillah, setelah kalian belajar mengenai pentingnya menjauhi khamr, judi, dan tindakan kekerasan (pertikaian), tentu sekarang wawasan dan pengetahuan kalian menjadi bertambah. Tindakan-tindakan yang dilarang oleh Allah Swt tersebut kalau benar-benar dijauhi tentu untuk kebaikan manusia.
Sebagai bentuk introspeksi diri terhadap cara pandang kalian dalam masalah ini, lakukanlah refleksi terhadap diri kalian masing-masing. Tanggapilah pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan yang kamu rasakan dengan cara memberi tanda silang pada gambar yang sesuai dengan kata hati
kalian masing-masing. J (setuju), K (biasa saja), L (tidak setuju):
1. Sebagian besar orang tentu sangat menyukai pertandingan sepak bola.
Apalagi kalau dibarengi dengan taruhan. Kata orang taruhan ini menjadikan nonton bola tambah mengasyikkan.
J K L
2. Mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah yang banyak akan sangat membahayakan. Kata orang Barat, minum minuman keras dalam jumlah yang tepat akan membuat badan hangat dan sehat.
J K L
3. Setan itu sangat pintar dan ulet dalam menggoda manusia agar terjerumus ke lembah kenistaan. Setan menggunakan sarana yang sepertinya nikmat seperti minuman keras untuk menjerumuskan manusia.
J K L
4. Ada yang bilang bahwa cinta, cemburu, dan harga diri bisa menjadi alat pembenaran untuk melakukan kekerasan kepada orang lain.
J K L
5. Saya meyakini kalau setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, seperti dialog, komunikasi terarah, dan musyawarah.
J K
E Kisah Teladan
Barseso Terbujuk Minuman Keras
Dikisahkan bahwa pada zaman dahulu ada seorang ahli ibadah bernama Barseso. Dia beribadah di suraunya selama tujuh puluh tahun dan tidak pernah bermaksiat sedikitpun. Lalu iblis ingin menggoda dengan tipu muslihatnya, maka pada suatu saat dia mengumpulkan para pembesar setan dan berkata, “Adakah di antara kalian yang mampu menghancurkan keimanan Barseso?” Setan putih berkata kepada Iblis, “Saya sanggup merusaknya.” Lalu ia berangkat ke tempat Barseso dengan mengenakan pakaian ulama serta mengenakan sorban di atas kepalanya.
Setan mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi tamu dan menyapa Barseso. Barseso tidak bergeming, dia tetap melanjutkan ibadahnya. Tatkala setan tak mampu mengambil perhatian Barseso, maka dia berpura-pura beribadah di teras surau itu. Maka setelah Barseso selesai dari ibadahnya, dan ingin beranjak keluar, dia melihat di teras surau ada seseorang yang tampil seperti ulama yang sedang beribadah dengan khusyuk. Lalu Berseso bertanya kepadanya, “Kamu tadi menyapaku sementara aku sedang sibuk beribadah, apa yang kamu perlukan?”
Dia menjawab, saya ingin bersamamu untuk belajar ilmu dan menirukan amal ibadahmu.” Barseso berkata, “Saya tidak bisa bersamamu, jika kamu seorang mukmin, maka aku sudah memanjatkan doa yang kutujukan bagi semua orang mukmin.” Kemudian dia beranjak beribadah dan meninggalkan tamunya itu. Maka setan itu pun beribadah dan setelah itu Barseso tidak menoleh kepadanya selama kurun waktu empat puluh hari.
Setelah Barseso selesai beribadah, dia melihat tamunya sedang beribadah juga. Tatkala dia melihat kesungguhan tamunya yang tak lain adalah setan itu, maka dia berkata kepadanya, “Apa yang kamu butuhkan?” Setan menjawab, “Saya ingin kamu memberi izin kepadaku untuk masuk ke surau bersamamu.” Lalu dia memberi izin masuk di surau dan beribadah bersama Barseso beberapa waktu lamanya. Dikisahkan bahwa mereka beribadah dalam waktu yang sangat lama, sampai delapan puluh hari.
Maka tatkala melihat kesungguhan dan kekuatan tamunya dalam beribadah, Barseso merasa rendah diri berada di hadapannya. Ada perasaan yang bercampur aduk antara kagum, merasa tersaingi, dan iri terhadap kehebatan ibadah tamunya yang tidak lain adalah setan itu. Barseso merasa bahwa dia sudah sangat rajin beribadah, sehingga tidak boleh ada orang lain yang lebih rajin darinya. Barseso akan merasa malu kepada orang-orang kampung jika mereka tahu bahwa ada orang lain yang lebih kuat dan lama beribadah dibandingkan dirinya.
Mengetahui kondisi kejiwaan Barseso yang demikian, setan itu mulai melancarkan aksi berikutnya. Setan itu berkata untuk meruntuhkan mental Barseso, “Tuan Barseso, saya ingin pergi dari sini, karena saya ingin mencari orang yang lebih rajin beribadah dibanding kamu. Ternyata kamu belum ada apa-apanya dalam hal ibadah. Kamu tidak serajin dan sekuat yang aku duga.”
Barseso tidak mau tamunya itu pergi begitu saja. Dia khawatir berita kekalahannya ini tersebar luas di masyarakat. Barseso mengungkapkan keinginannya mendapatkan pelajaran bagaimana caranya tamunya tersebut mampu beribadah melebihi dirinya. Ringkas cerita, pada saat setan hendak pergi dia mengatakan bahwa kekuatannya dalam beribadah didorong penyesalannya bahwa dahulu ia adalah seorang pemabuk alias tukang minum minuman keras. Jika Barseso ingin seperti dia, maka dia harus meminum minuman keras terlebih dahulu.
Barseso akhirnya menerima tawaran tamunya tersebut. Setan lalu membawa Barseso menuju kedai minuman keras di kampung sebelah. Kedai minuman keras itu dilayani oleh seorang wanita. Barseso kemudian menenggak minuman keras sebanyak tiga gelas. Setelah Barseso mabuk, setan tertawa terbahak-bahak, Barseso pun mengikuti tawanya. Mereka berdua larut dalam pesta minuman keras. Setan tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, dia terus mencekoki Barseso dengan minuman keras sebanyak-banyaknya sampai akhirnya Barseso melakukan pelecehan seksual terhadap penjaga warung dan membunuhnya. Barseso pun malam itu terus menenggak minuman keras. Pagi harinya orang-orang kampung menemukan Barseso dalam keadaan tewas mengenaskan di pinggir jalan karena terlalu banyak minum.
Sumber : www.voa-islam.com
Aktivitas siswa :Setelah kalian membaca kisah tokoh tersebut, ceritakan kembali kepada teman-temanmu. Diskusikan mengenai pelajaran apa yang dapat dipetik dari kisah tersebut.
F Rangkuman
1. Segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah haram dan termasuk perbuatan keji.
2. Bacaan qalqalah adalah bacaan lafaz dalam al-Qurān yang memantul/ membalik.
3. Huruf qalqalah ada 5 yaitu :
4. Qalqalah ada dua macam, yaitu qalqalah sugra dan kubra.
5. Suatu lafaz dibaca qalqalah sughra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah yang berharakat sukun.
6. Suatu lafaz dibaca qalqalah kubra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah yang berharakat hidup tetapi diwaqafkan (berhenti) sehingga huruf qalqalah tersebut dibaca sukun.
1. Carilah di dalam al-Qur’ān pada juz ke-2 sebanyak 10 ayat yang mengandung bacaan qalqalah sugra, kemudian pada juz ke-30 sebanyak 10 ayat yang mengandung bacaan qalqalah kubra!
2. Sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam melakukan sweeping (operasi) terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras. Mereka tiba-tiba datang dan mengobrak-abrik warung-warung tersebut sehingga dagangan mereka tumpah dan berserakan di mana-mana.
Diskusikan dengan kelompokmu, apakah tindakan semacam ini sudah tepat? Adakah cara lain yang lebih baik?
3. Tawuran adalah salah satu bentuk pertikaian dan kekerasan yang dapat berakibat fatal. Carilah data-data dari media cetak maupun elektronik mengenai sebab-sebab terjadinya tawuran, modus tawuran, dan dampak yang ditimbulkannya.
H Catatan untuk Orang Tua Siswa
Pada bagian ini putra-putri kita sedang mempelajari materi tentang menghindari minuman keras, judi, dan pertikaian. Orang tua dapat membimbing dan memantau kegiatannya pada saat di rumah. Orang tua juga diharapkan mendorong anaknya dan memberikan informasi mengenai cara menghindari dan menolak bila ada yang menawari minuman keras, narkoba, judi, dan kekerasan. Apabila mereka bertanya kepada orang tua, agar diberi jawaban dan arahan yang dapat membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terpuji.