Pengantar

Projek “Cegah Perundungan Dunia Maya” yang mengangkat tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya menciptakan kesempatan belajar murid untuk membentuk diri sesuai Profil Pelajar Pancasila.

Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental. Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.

Praktik perundungan yang dilakukan oleh kalangan pelajar dapat menghambat perkembangan jiwa dan raga pelajar; pengalaman kepercayaan diri, feeling insecure, stres, dan depresi. Oleh karena itu sekolah merupakan tempat strategis dalam memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran untuk terlibat aktif dan nilai luhur Pancasila untuk memelihara Jiwa dan raga diri sendiri dan lingkungannya