CYBERBULLYING

SMA NEGERI 3 BALIKPAPAN

Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).


Dalam berbagai aktivitas di sekolah, setiap warga sekolah, baik itu guru, karyawan, maupun siswa, selalu terlibat untuk ikut serta di dalamnya. Meski bertujuan mendidik, tidak jarang aktivitas-aktivitas ini memicu munculnya konflik yang berujung padai suatu bentuk tindakan bullying. Untuk diketahui bersama, ada beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah.

  • Bullying verbal Bullying jenis ini biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah. Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal.

  • Bullying fisik Berbicara mengenai fisik, hal ini terkait erat dengan fisik atau tubuh seseorang. Bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang. Bentuk kekerasan ini dapat berupa tendangan, pukulan, tamparan, atau meludahi seseorang.

  • Bullying relasional Sekolah, bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan, selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya.