Kabupaten Bone adalah merupakan salah satu wilayah agraris di kawasan timur Indonesia yang sangat diharapkan dapat menjadi daerah penyangga stok nasional pangan, hal ini sangat dimungkinkan mengingat luas areal irigasi yang ada di Kabupaten Bone seluas 79.096 Ha, dengan jumlah penduduk sebanyak 801.775 jiwa dan 58,75% diantaranya hidup dari sektor pertanian (Data BPS 2017). Dengan luas total areal irigasi 79.096 Ha dari 224 daerah irigasi dan terdapat didalamnya 224 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), 31 (tiga puluh satu) Gabungan P3A dan 9 (embaga) Induk P3A yang merupakan mitra kerja dan membutuhkan pelayanan langsung dari dinas sumber daya air dan bina konstruksi, UPTD dan beberapa Juru operasi dan Pemeliharaan, Petugas Penjaga Pintu Air (PPA) serta Petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air. Selain daripada itu diseluruh wilayah Kabupaten Bone terdapat 204 sungai dengan embaga total 1.161,25 Kilometer yang tersebar pada 27 kecamatan, yang merupakan potensi sumber daya air untuk Daerah Irigasi. Namun dalam kenyataannya terkait partisipasi dan pemberdayaan kelembagaan petani P3A dinilai kurang terintegrasi untuk mensinergikan program kegiatan dalam hal pemberdayaan irigasi. Dengan semakin berkembangnya pertanian, pemerintah Perluh mengintensifkan pembinaan terhadap kelembagaan petani pada aspek teknis keirigasian dan teknis budidaya tanaman, dan aspek kelembagaan/keorganisasian, serta aspek finansial/pembiayaan. Maka dengan program P3A berdasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan P3A sehingga berpartisipasi dalam hal pemberdayaan irigasi juga sebagai wadah sosila ekonomi yang berorientasi pada ekonomi kreatif dan produktif yang kolektif, mandiri dan berkelanjutan. Dimana kemandirian dan keberlanjutan kelembagaan petani sangat terkait dengan tingkat pendapatan ekonomi anggotanya untuk mendukung pemmbiayaan pengelolaan jaringan irigasi dan penguatan kelembagaan.
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) merupakan wadah yang bersifat sosial berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan maksud pencapaian hasil guna pengelolaan air dan jaringan irigasi pada petak tersier untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Tujuan utama organisasi P3A adalah mendayagunakan potensi air irigasi yang tersedia secara tepat guna dan berhasil guna untuk kesejahteraan masyarakat petani. Maksud dan tujuan dibentuknya P3A/GP3A yaitu agar dapat memiliki kemandirian dan kemampuan dalam menghadapi permasalahan yang timbul di tingkat tersier, baik permasalahan terkait sarpras jaringan irigasi, kelembagaan serta pembiayaan agar pelaksanaan OP irigasi dapat berjalan optimal, perlunya juga Pemberdayaan P3A, GP3A, dan IP3A dilaksanakan melalui kegiatan motivasi, pelatihan, penyerahan kewenangan, fasilitasi, bimbingan teknis, pendampingan, kerjasama pengelolaan dan audit pengelolaan irigasi.
Hubungan kerja antara P3A, GP3A, dan IP3A bersifat kerjasama, koordinatif, dan konsultatif yang selanjutnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing menurut wilayah kerjanya. Dana P3A, GP3A, dan IP3A dapat bersumber dari iuran pengelolaan irigasi, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, usaha-usaha lain yang sah menurut hukum, bantuan Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta bantuan dari yayasan/lembaga luar negeri. Biaya pemberdayaan P3A, GP3A, dan IP3A dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber dana lain yang sah. Sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh P3A, GP3A, dan IP3A pada prinsipnya dibiayai sendiri oleh P3A, GP3A, dan IP3A. Dalam pemberdayaan P3A/GP3A ada 3 aspek yang berperan penting yaitu aspek kelembagaan, aspek teknis irigasi dan teknis pertanian, sehingga perlunya adanya koordinasi dan sinkronisasi 3 aspek tersebut oleh stakeholder yang mengampu yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian menuju P3A/GP3A yang maju dan mandiri untuk mendukung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bone.