PENYUSUNAN INFORMASI JABATAN DI LINGKUNGAN DITJEN KESMAS TAHUN 2023
Penulis : Admin Web OSDM Kesmas - 6 Februari 2023
Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden Republik Indonesia dan implementasi Nawa Cita 5 yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia. Dalam rangka implementasi pilar transformasi system Kesehatan terkait Sumber Daya Manusia, Kementerian Kesehatan melakukan pemetaan jabatan fungsional sebagai bentuk nyata dalam perwujudan transformasi system Kesehatan dan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun perencanaan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan Analis Jabatan dan Analisis Beban Kerja melalui Sistem Informasi ASN. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per 1 tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Rincian kebutuhan PNS setiap tahun disusun berdasarkan hasil analisis jabatan, analisis beban kerja, dan peta jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS untuk setiap jenjang jabatan.
Untuk mewujudkan perencanaan kebutuhan pegawai terintegrasi dan memudahkan penyusunan kebutuhan ASN secara nasional, maka perlu melakukan penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja melalui Sistem Informasi ASN dengan layanan perencanaan kebutuhan ASN. Hasil penyusunan kebutuhan ASN Tahun 2023 sebagai bahan Pertimbangan Teknis Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024.