Ar-Raniry adalah sufi yang pernah menjabat Syeikh al-Islam atau mufti di kerajaan aceh pada zaman Sultan Iskandar Tsani. la hidup di Aceh selama 7 tahun. sebagai alim, mufti, dan penulis produktif yang menentang doktrin Wujudiyyah yang dianut oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Sumatrani.
Menurut Ar-Raniry, Wujudiyyah itu suatu paham yang menyesatkan. Ia mengeluarkan fatwa untuk memburu orang yang dianggap sesat, membunuh orang yang menolak bertobat dari kesesatan, serta membakar buku-buku yang berisi ajaran sesat. Dan pada tahun 1054/1644, ia meninggalkan Aceh karena mendapatkan serangan balik dari lawan-lawan polemiknya yang tajam dari murid Syamsuddin yang dituduh menganut. paham panteisme.
Nuruddin Ar-Raniry, adalah seorang sosok sufi yang tidak toleran dan ortodoks, yang tidak menghargai karya dan pemikiran orang lain. Tetapi disisi lain ia dianggap berjasa dalam mengembangkan ilmu keislaman yang integral antara syariat dan tasawuf.
Dalam kajian yang dilakukan al-Attas mengenai Ar-Raniry, ia cenderung mendukung argumen Daudy. Ia mengatakan Ar-Raniry sebagai ulama yang cerdas, yang dikaruniai kebijaksanaan dan diberkati denan pengetahuan yang otentik, yang berhasil menjelaskan ajaran-ajaran keliru tokoh wujudiyyah. Bukti kecerdasan dan pengetahuan Ar- Raniry yang luas dalam ilmu keagamaan terlihat dari banyaknya karya yang dapat kita peroleh hingga kini. Ia menulis dalam bidang tauhid, tasawuf, fikih ushul dan fikih praktis serta menulis sejarah Aceh masa itu yang sampai sekarang menjadi referensi utama dalam sejarah Aceh