Kabupaten Sanggau adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang beribukota di Sanggau Kecamatan Kapuas. Kabupaten Sanggau merupakan daerah otonomi yang secara administratif berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat, dan secara historis berdiri pada tahun 1616 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Hari Jadi Kota Sanggau.
Kabupaten Sanggau dengan luas wilayah sebesar 12.858 Km2 atau 8,56% dari luas Provinsi Kalimatan Barat, yang terbagi dalam 163 Desa, 6 Kelurahan dan 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Kapuas, Kecamatan Mukok, Kecamatan Bonti, Kecamatan Jangkang, Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Balai, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Meliau, Kecamatan Toba, Kecamatan Kembayan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Entikong, Kecamatan Noyan. Dilihat dari komposisi penduduk Kabupaten Sanggau berdasarkan suku bangsa, mayoritas berasal dari 2 Suku besar yaitu : Suku Dayak dan Suku Melayu. Suku Dayak di Sanggau merupakan kelompok etnis yang beragam dengan beberapa sub suku utama, seperti Suku Dayak Pompangk, Suku Dayak Ribun, Suku Dayak Mali, Suku Dayak Jangkang, Suku Dayak Tobak, Suku Dayak Bidayuh, Suku Dayak Kerambay, Suku Dayak Desa, Suku Dayak Pandu, Suku Dayak Banyuke, dan Suku Dayak Iban. Meskipun Suku Dayak yang mendiami wilayah Kabupaten Sanggau terbagi dalam berbagai sub suku dengan keberagaman etnis, adat istiadat, tradisi dan bahasa, namun sebenarnya Sub Suku Dayak di Kabupaten Sanggau dalam beberapa upacara adat memiliki kemiripan dan kesamaan karakterisitik seperti dalam melaksanakan upacara ungkapan rasa syukur setelah masa panen, salah satunya adalah upacara gawai panen padi.
Dalam tradisi masyarakat Dayak, kegiatan gawai panen padi dilakukan sebagai perwujudan ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kelimpahan sumber daya alam berupa hasil panen yang melimpah. Oleh karena itu, makna gawai tidak terlepas dari aspek alam, ritual, sosial budaya dan adat istiadat. Sesuai dengan adat dan tradisi yang secara turun temurun dilaksanakan pesta gawai panen padi pada rentang waktu dibulan Mei hingga Juli.
Berdasarkan adanya kemiripan dan kesamaan karakteristik dalam upacara gawai panen tersebut, maka Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau sebagai Lembaga Pemangku Adat di Tingkat Kabupaten, pada tahun 2005 menggagas terlaksananya suatu kegiatan yang dapat mengakomodir pesta panen di berbagai Sub Suku Dayak di wilayah Sanggau yang dipusatkan di Sanggau. Selain itu, tujuan gagasan tersebut secara filosofis dan historis dimaksudkan untuk menyatukan nilai-nilai pelestarian adat gawai Sub Suku Dayak di Kabupaten Sanggau dalam sebuah acara/ event yang diselenggarakan ditingkat Kabupaten sebagai acara penutupan dari semua rangkaian Gawai Pesta Panen yang dilakukan di daerah/ kampung/ desa/ wilayah adat sub suku masing-masing.
Gagasan tersebut kemudian diwujudkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau dengan terselenggarakannya kegiatan Gawai Adat Dayak Kabupaten Sanggau perdana pada tahun 2005, yang pertama diberi nama “Gawai Dayak Kabupaten Sanggau” yang dilaksanakan di Lapangan Pancasila, Kawasan GOR Sanggau Permai. Pelaksanaan Gawai Dayak Kabupaten Sanggau yang ke II tahun 2006 hingga ke VI tahun 2010 dilaksanakan di Youth Center, Rumah Betang Komplek Keuskupan Sanggau. Pada tahun 2011 secara perdana, Gawai Dayak VII Kabupaten Sanggau mulai dilaksanakan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Desa Sei. Mawang Kecamatan Kapuas, hingga saat ini.
Pada tahun 2017, “Gawai Dayak” berganti nama kegiatan dengan “Gawai Dayak Nosu Minu Podi”, dan berlangsung hingga tahun 2022. Pada tahun 2023, “Gawai Dayak Nosu Minu Podi” berubah nama kegiatannya menjadi “Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi” yang kemudian berlaku nama kegiatannya hingga saat ini. Pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ini menjadi bagian kegiatan agenda rutin tahunan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau.
Berikut sekilas rekam jejak Panitia Pelaksana, Nama Kegiatan, Tempat Pelaksanaan Kegiatan, Tema-Sub Tema, serta Tuan Rumah Ritual Adat Kegiatan Gawai Adat Dayak Kabupaten Sanggau dari 11 (sebelas) tahun terakhir sampai dengan saat ini : (pada tabel di bawah)
Mengingat kegiatan Gawai Adat Dayak sudah menjadi agenda program rutin Dewan Adat Dayak dan merupakan event kebanggaan masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau hingga menjadi salah satu sarana mengembangkan seni dan budaya menjadi atraksi yang memikat dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, maka dibentuklah Panitia Pengarah dan Personalia Panitia Pelaksana Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025. Panitia yang dibentuk oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau ini diberikan mandat untuk merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan rangkaian kegiatan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau. (Susunan Personalia Panitia Pelaksana Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 terlampir dalam buku panduan ini).
Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi kini tidak hanya sekedar event kebanggaan masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau, namun sudah menjadi brand ditingkat Provinsi Kalimantan Barat dan diakui secara Nasional. Dengan masuknya dalam agenda tahunan nasional Wonderful Indonesia, Kalimantan Barat menjadi destinasi wisata khususnya Kabupaten Sanggau sebagai icon dengan branding Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi. Gawai Dayak merupakan satu diantara Warisan Budaya Tak Benda Kalimantan Barat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Nasional dari Kalimantan Barat Tahun 2016.
Selain itu, Provinsi Kalimantan Barat melalui Disporapar Provinsi Kalimantan Barat berhasil masuk dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) 2025 Award Indonesia, dimana Kalimantan Barat masuk dalam 9 (sembilan) nominasi, yang salah satunya adalah Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau masuk dalam nominasi Kategori Atraksi Budaya (Kode: API 13B). Melalui ajang API Award 2025 ini, Kabupaten Sanggau dengan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ini diharapkan dapat menjadi ajang membangun branding daerah dan masyarakat sebagai salah satu destinasi unggulan Indonesia dengan kekhasannya tersendiri.
PANITIA PELAKSANA, NAMA KEGIATAN, TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN, TEMA-SUB TEMA, SERTA TUAN RUMAH RITUAL ADAT KEGIATAN GAWAI ADAT DAYAK KABUPATEN SANGGAU DARI 11 (SEBELAS) TAHUN TERAKHIR
Dasar pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
Surat Keputusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau Nomor : 11/DAD-SGU/2025 tentang Pengangkatan Komposisi dan Personalia Panitia Pelaksana Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 (Adapun Susunan Personalia Panitia Pelaksana Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 terlampir dalam buku panduan ini)
Dokumen Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025;
Hasil keputusan Beraump Raya pada Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XX Kabupaten Sanggau Tahun 2024;
Hasil kesepakatan dan Keputusan Rapat Pengurus DAD Kabupaten Sanggau dengan Pengurus DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya Gawai Dayak Kabupaten Sanggau Tahun 2025 ini adalah sebagai berikut:
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 ini adalah sebagai berikut :
Maksud
Mempererat rasa persatuan dan persaudaraan Sub Suku Dayak yang ada di Kabupaten Sanggau dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai Adat dan Budaya Dayak;
Mengaktualisasikan, melestarikan, dan mengembangkan seni Budaya Dayak Kabupaten Sanggau.
Tujuan
Sebagai puncak/ penutupan dari Pesta Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Dayak di Kabupaten Sanggau pada bulan Mei Hingga Juli 2025;
Untuk memperkuat, menggali dan melestarikan tradisi serta adat istiadat masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau;
Sebagai sarana mempromosikan kebudayaan Dayak Kabupaten Sanggau secara luas baik tingkat lokal, nasional dan internasional;
Hasil Gawai Adat Dayak ini nantinya dapat tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait pada setiap even-even yang dibutuhkan untuk mewakili Kabupaten Sanggau diluar maupun didalam Kabupaten Sanggau sendiri.
Dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025, Panitia Pelaksana akan menyajikan berbagai jenis kegiatan sesuai dengan tema yang diangkat dalam penyelenggaraan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 sebagai roh yang menjiwai kegiatan ini.
Adapun tema yang diangkat dalam pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 ini adalah “DAYAK BERSAHABAT UNTUK BERKELANJUTAN”.
Perlombaan yang diadakan dalam Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025, merupakan ajang untuk menemukan talenta untuk membentuk karakter generasi muda Dayak dalam bidang seni budaya. Selain itu juga membuat Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 semakin meriah, adapun perlombaan yang disajikan adalah sebagai berikut :
Perlombaan Tari Dayak Kreasi
Perlombaan Domamangk dan Domia
Perlombaan Abang dan Ayong
Perlombaan Menyumpit
Perlombaan Lagu Daerah
Perlombaan Masakan Tradisional
Perlombaan Menumbuk dan Menampik Padi
Perlombaan Mendongeng
Perlombaan Pangkak Gasing
Perlombaan Memahat
Perlombaan Melukis Perisai
Adapun pemenang dari setiap perlombaan akan diwajibkan untuk mewakili Kabupaten Sanggau khususnya dalam ajang tingkat Provinsi atau Nasional.
Untuk melakukan pendaftaran, setiap kontingen DAD Kecamatan dapat mendaftarkan Peserta/Talent/Atlet melalui Link/ Tautan berikut : Klik Disini