Kegiatan MPLS hari keempat, pada hari kamis tanggal 16 Juli 2026 yaitu kegiatan dengan pemadam kebakaran Kota Blitar.
Pemadam Kebakaran (Damkar) bukan sekadar petugas yang memadamkan api saat terjadi kebakaran. Lebih dari itu, tim pemadam kebakaran merupakan satuan penanggulangan bencana dan kedaruratan terpadu yang memiliki semboyan "Yudha Brama Jaya" (kemenangan melawan api).
Untuk memahami peran mereka secara utuh, berikut adalah uraian mengenai tugas, fungsi, dan cakupan kegiatan pemadam kebakaran:
Kegiatan utama pemadam kebakaran dirangkum dalam lima tugas pokok yang disebut Panca Dharma:
Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran: Edukasi, inspeksi sistem keselamatan gedung, dan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.
Pemadaman Kebakaran: Tindakan langsung menanggulangi dan memadamkan kobaran api pada pemukiman, gedung, lahan, maupun fasilitas umum.
Penyelamatan (Rescue): Evakuasi dan pertolongan darurat pada korban kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga situasi darurat non-kebakaran.
Pemberdayaan Masyarakat: Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) serta pelatihan kesiapsiagaan tanggap darurat di lingkungan RT/RW, sekolah, dan perkantoran.
Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Penanganan insiden yang melibatkan kebocoran gas, zat kimia berbahaya, atau bahan peledak.
Dalam praktiknya, kegiatan pemadam kebakaran terbagi menjadi tiga fase utama:
Inspeksi Alat Pemadam: Memeriksa ketersediaan dan keaktifan sistem proteksi kebakaran (seperti hydrant, sprinkler, dan APAR) di gedung-gedung publik maupun swasta.
Simulasi dan Pelatihan: Mengadakan pelatihan evakuasi mandiri untuk warga, pihak sekolah, maupun karyawan swasta.
Pemeliharaan Armada & Peralatan: Pengecekan rutin kondisi unit mobil pemadam, pompa air, selang, alat pernapasan (SCBA), dan perlengkapan rescue.
Respons Cepat (Quick Response): Bergerak menuju lokasi kejadian segera setelah menerima laporan panggilan darurat.
Strategi Taktis Pemadaman: Memblokir pergerakan api agar tidak merembet, melakukan pemadaman inti, dan meluncurkan proses pendinginan (cooling).
Operasi Penyelamatan Korban: Menerobos area berbahaya untuk mengevakuasi korban yang terjebak di dalam bangunan atau lokasi terisolasi.
Penyisiran (Overhauling): Memastikan tidak ada sisa-sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Investigasi Penyebab: Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendata titik awal api (point of origin) dan memperkirakan penyebab kejadian.
Pendataan Kerugian: Mengidentifikasi jumlah korban, luas area terdampak, serta taksiran kerugian material.
Saat ini, porsi tugas pemadam kebakaran sangat luas dan mencakup berbagai operasi rescue unik yang sering dijumpai di masyarakat, antara lain:
Evakuasi Hewan Berbahaya/Liar: Penanganan ular masuk rumah, pelepasan sarang tawon vespa, atau penangkapan kera liar.
Penyelamatan Darurat Lapangan: Evakuasi warga yang terjebak di dalam lift mati, cincin yang tersangkut dan membengkak di jari, hingga korban kecelakaan lalu lintas.
Penyelamatan dalam Bencana Alam: Pertolongan korban banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.