TALANG ANAU NAGARI TAGEH
Koperasi Syariah Nagata (Nagari Talang Anau) adalah Badan Usaha Milik Nagari Talang Anau (BUMN), dirancang sebagai wadah Ekonomi berdasarkan syariah. Anggotanya seluruh anak nagari, baik yang di kampung maupun yang dirantau. Anak nagari yang di kampung berperan sebagai produsen (Petani, peternak, dan Pengolah hasil-hasil pertanian) yang memproduksi berbagai bahan pangan. Sementara anak nagari yang dirantau berperan sebagai Sales untuk memasarkan semua produksi dari Nagari Talang Anau. Sistem pemasaran secara on line. Sistem pembayaran secara transfer antar rekening.... under construction.