Profil

MTsN 37 Jakarta

Madrasah Tsanawiyah Negeri 37 Jakarta adalah sekolah dibawah pembinaan Kementerian Agama setingkat SMP dengan memberikan pelayanan pengetahuan umum yang sama dari Kementerian Pendidikan Dan kebudayaan, ditambah dengan kurikulum agama dan muatan lokal dari Kementerian Agama.

Madrasah Tsanawiyah Negeri 37 Jakarta terletak di Jalan Kebon 200 RT 003/006 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta. Berdiri sejak 19 Juni 2009, dahulunya adalah kelas jauh dari MTsN 10 Jakarta yang Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama nomor 92 Tahun 2009, ditetapkan sebagai Madrasah Tsanawiyah Negeri di lingkungan Jakarta Barat. Keberadaan Madrasah Tsanawiyah ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar karena merupakan suatu upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Gedung MTS Negeri 37 terdiri dari 3 lantai dengan jumlah ruang sebanyak 28 ruang dengan rombongan belajar 16 Kelas. Hingga saat ini MTs Negeri 37 telah dipimpin oleh Kepala Madrasah sebanyak 5 (lima) orang.