2.1
Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
2.1
Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
1
Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP
2
Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya
3
Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur
4
Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program
2.2
Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal
1
Mampu memberi contoh berdisiplin; hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan
2
Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3
Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien
4
Mampu menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar
2.3
Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
1
Mampu menjadi contoh dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademik peserta didik
2
Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik
3
Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik
4
Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik bagi peserta didik
2.4
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
1
Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
2
Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah
3
Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi
4
Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah
2.5
Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
1
Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan)
2
Mampu mengelola perpustakaan madrasah
3
Mampu mengelola laboratirium madrasah
4
Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb)
2.6
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
1
Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik
2
Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.
3
Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai
4
Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimal
2.7
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
1
Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengengembangan KTSP dalam kegiatan IHT, Workshop, Rapat Koordinasi, dan kegiatan MGMP/KKG
2
Mampu mengendalikan pelaksanaan KTSP berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik
3
Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran
4
Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan
5
Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademik
2.8
Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
1
Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang
2
Mampu mengupayaan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasah
3
Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
4
Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, tranparan, dan akuntabel
2.9
Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
1
Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
2
Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat
3
Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
4
Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik
2.10
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
1
Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai
2
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
3
Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi
4
Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya