TUGAS
Bapas Jakarta Barat mempunyai tugas pokok untuk memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
FUNGSI
Fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, antara lain:
Melaksanakan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum disetiap tahap peradilan
Melaksanakan penelitian kemasyarakatan untuk bahan peradilan atas dasar permintaan dari Lapas, Rutan, Bapas Lain, Kepolisian dan Instansi lain yang terkait;
Melakukan pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak; serta
Melakukan Pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.