BAB II
Pengertian akikah
Akikah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan dari segi istilah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh atau kelipatan tujuh dari kelahiran bayi disertai mencukur rambut dan memberi nama pada anak yang baru dilahirkan.
Hukum akikah
Akikah hukumnya sunah bagi orang tua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah hidup si anak. Sabda Rasulullah Saw yang maknanya: “Setiap anak tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Imam yang empat )
Syariat akikah
Disyariatkan akikah lebih merupakan perwujudan dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak. Sejauh ini dapat ditelusuri, bahwa yang pertama dilaksanakan akikah adalah dua orang saudara kembar, cucu Nabi Muhammad Saw. dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, yang bernama Hasan dan Husein. Peristiwa ini terekam dalam hadis yang maknanya: “Dari Ibnu Abbas ra., sesungguhnya Rasulullah Saw. berakikah untuk Hasan dan Husein, masing-masing seekor kambing kibas.”(HR. Abu Dawud )
Waktu menyembelih akikah
Penyembelihan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Jika hari ketujuh telah berlalu, maka hendaklah menyembelih pada hari keempat belas. Jika hari keempat belas telah berlalu, maka hendaklah pada hari kedua puluh satu. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadis Rasulullah Saw, yang maknanya: ”Akikah disembelih pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu.”
Hikmah akikah
Berbagai peribadahan dalam Islam tidak terlepas dari hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hal itu merupakan misi Islam sebagai agama Rahmatan li alalamin. Akikah merupakan satu bentuk peribadahan mempunyai hikmah sebagai berikut:
a. Merupakan wujud rasa syukur kepada Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
b. Menambah rasa cinta anak kepada orang tua, karena anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah Swt.
c. Mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan sanak saudara yang ikut merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari akikah tersebut.